Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Link Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta di Seluruh Kecamatan DKI Jakarta

Berikut link pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta untuk domisili Jakarta berdasarkan kecamatan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020)./Antara-Yusuf Nugrohon
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020)./Antara-Yusuf Nugrohon

Bisnis.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi pelaku UMKM di DKI Jakarta. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) kini menyediakan link pendaftaran bantuan tunai langsung atau BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp1,2 juta tinggal klik tautan di bawah ini dan mengisi data serta mengunggah dokumen yang diperlukan.

Pemerintah membuka kembali BLT UMKM untuk mengurangi imbas dari pandemi Covid-19 terhadap pelaku usaha mikro sejak Maret 2021.

Nantinya, penerima BLT UMKM akan menerima dana senilai Rp1,2 juta. Untuk mendapatkan dan tersebut, maka pelaku UMKM harus mengakses eform.bri.co.id/bpum dan memasukkan NIK KTP untuk mengecek nama, apakah menjadi penerima bantuan UMKM.

Syarat Mendaftar BLT UMKM

Namun, tidak semua pelaku UMKM dapat memperoleh BLT UMKM tersebut. Inilah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
3. Memiliki usaha mikro
4. Dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul disertai lampirannya yang merupakan satu kesatuan
5. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Cara Mendaftar BLT UMKM

1. Siapkan dokumen persyaratan
2. Adapun dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan BLT UMKM yaitu:
- Fotokopi KTP Elektronik
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau SKU dari kepala desa atau kelurahan
- Serahkan dokumen persyaratan
- Calon penerima diajukan kepada dnas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten atau kota. Bisa perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok.

Lengkapi Mengisi Formulir
Untuk pengajuan penerima baru, harus mengisi formular berikut:
- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap sesuai KTP Elektronik
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, SKU dari kepala desa atau kelurahan Bidang Usaha
- Nomor telepon yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp
- Penerima BLT UMKM pada tahun 2020 dapat mengajukan kembali di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang.

Untuk pelaku UMKM di DKI Jakarta dapat mendaftar sebagai penerima BPUM pada link berbeda, sesuai dengan domisili usahanya.

Berikut link pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta untuk domisili Jakarta berdasarkan kecamatan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) seperti dikutip dari Tempo.co:

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Utara

Kecamatan Cilincing: http://bit.ly/bpumcilincing2021

Kecamatan Koja: http://bit.ly/bpumkoja2021

Kecamatan Kelapa Gading: http://bit.ly/bpumkelapagading2021

Kecamatan Pademangan: http://bit.ly/bpumpademangan2021

Kecamatan Penjaringan: http://bit.ly/bpumpenjaringan2021

Kecamatan Tanjung Priok: http://bit.ly/bpumtanjungpriok2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Selatan

Kecamatan Cilandak: http://bit.ly/bpumcilandak2021

Kecamatan Jagakarsa: http://bit.ly/bpumjagakarsa2021

Kecamatan Kebayoran Baru: http://bit.ly/bpumkbybaru2021

Kecamatan Kebayoran Lama: http://bit.ly/bpumkbylama2021

Kecamatan Mampang Prapatan: http://bit.ly/bpummampang2021

Kecamatan Pancoran: http://bit.ly/bpumpancoran2021

Kecamatan Pasar Minggu: http://bit.ly/bpumpsminggu2021

Kecamatan Pesanggrahan: http://bit.ly/bpumpesanggrahan2021

Kecamatan Setiabudi: http://bit.ly/bpumsetiabudi2021

Kecamatan Tebet: http://bit.ly/bpumtebet2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Timur
Kecamatan Ciracas: http://bit.ly/bpumciracas2021

Kecamatan Pasar Rebo: http://bit.ly/bpumpasarrebo2021

Kecamatan Cipayung: http://bit.ly/bpumcipayung2021

Kecamatan Makasar: http://bit.ly/bpummakasar2021

Kecamatan Duren Sawit: http://bit.ly/bpumdurensawit2021

Kecamatan Matraman: http://bit.ly/bpummatraman2021

Kecamatan Kramatjati: http://bit.ly/bpumkramatjati2021

Kecamatan Cakung: http://bit.ly/bpumcakung2021

Kecamatan Jatinegara: http://bit.ly/bpumjatinegara2021

Kecamatan Pulogadung: http://bit.ly/bpumpulogadung2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Barat

Kecamatan Kembangan: http://bit.ly/bpumkembangan2021

Kecamatan Kebon Jeruk: http://bit.ly/bpumkebonjeruk2021

Kecamatan Palmerah: http://bit.ly/bpumpalmerah2021

Kecamatan Grogol Petamburan: http://bit.ly/bpumgropet2021

Kecamatan Cengkareng: http://bit.ly/bpumcengkareng2021

Kecamatan Kalideres: http://bit.ly/bpumkalideres2021

Kecamatan Tambora: http://bit.ly/bpumtambora2021

Kecamatan Taman Sari: http://bit.ly/bpumtamansari2021

Link Pendaftaran BPUM untuk Jakarta Pusat

Kecamatan Gambir: http://bit.ly/bpumgambir2021

Kecamatan Senen: http://bit.ly/bpumsenen2021

Kecamatan Sawah Besar: http://bit.ly/bpumsawahbesar2021

Kecamatan Kemayoran: http://bit.ly/bpumkemayoran2021

Kecamatan Johar Baru: http://bit.ly/bpumjoharbaru2021

Kecamatan Tanah Abang: http://bit.ly/bpumtanahabang2021

Kecamatan Menteng: http://bit.ly/bpummenteng2021

Kecamatan Cempaka Putih: http://bit.ly/bpumcempakaputih2021

Link pendaftaran BPUM Kepulauan Seribu

Kecamatan Pulau Seribu Selatan: http://bit.ly/bpumkepseribuselatan2021

Kecamatan Pulau Seribu Utara: http://bit.ly/bpumkepseribuutara2021


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper