Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! Tarif Baru 2021 Bikin IPC Banjir Keluhan dari ALI dan GPEI

Skema tarif baru tersebut dinilai membebani dunia usaha dan akan berdampak langsung pada sektor-sektor lainnya yang tengah terpukul oleh pandemi Covid-19.
Suasana Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Suasana Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) dan Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) mengeluhkan pemberlakuan tarif baru di sejumlah komponen Pelabuhan Tanjung Priok kepada PT Pelabuhan Indonesia II atau IPC.

Ketua Harian Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto menyampaikan kebijakan penaikan tarif tersebut diambil dengan langkah komunikasi dan sosialisasi yang minim.

Dia berpendapat seharusnya para pemangku kepentingan sektoral terlibat sebelum skema tarif baru dikeluarkan. Alhasil muncul reaksi serupa tak hanya muncul dari Kamar Dangang dan Industri Indonesia (Kadin), tetapi juga ALI.

"Jumlah asosiasi terkait sebagai pengguna dan pelaku kegiatan logistik yang diajak bicara terkait rencana kenaikan tarif sangat minim," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (13/4/2021).

Dia menguraikan penaikan tarif yang terjadi mencakup biaya penumpukan (storage) berbasis waktu (hari) dan ukuran (20 ft dan 40 ft). Kenaikan pada setiap pos tarif berkisar antara 7 persen sampai 39 persen. Selain itu, terdapat kenaikan biaya pengangkutan kontainer ke truk (handling/lift-on)

"Untuk handling kontainer ukuran 20 feet naik dari Rp187.500 menjadi Rp285.500. Sedangkan untuk ukuran 40 feet naik dari tarif lama Rp281.300 menjadi Rp428.250," rincinya.

Dia berharap IPC dan kementerian terkait bisa mengevaluasi kebijakan yang baru dikeluarkan pada Kamis (8/4/2021).

Menurutnya skema tarif baru tersebut tidak hanya membebani dunia usaha tetapi juga akan berdampak langsung pada sektor-sektor lainnya yang berujung pada terhambatnya pemulihan ekonomi nasional yang tengah terpukul oleh pandemi Covid-19.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno juga menyatakan keberatannya.

GPEI tidak melihat urgensi maupun manfaat menaikan tarif tersebut. Di sisi lain, kenaikan ini akan menambah beban biaya logistik yang harus ditanggung oleh pengusaha. 

"Ini bagaikan jatuh tertimpa tangga, di saat umumnya pengusaha repot berusaha bertahan menghadapi pandemi malah dibebani dengan kenaikan biaya logistik," katanya.

Benny berharap pemerintah dan IPC dapat bersikap bijak dengan membatalkan kenaikan tarif ini. Menurutnya, ketika ekonomi pulih kembali barulah kenaikan ini dapat dikaji dan didiskusikan kembali oleh seluruh pihak pemangku kepentingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper