Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skrining Covid-19, Bandara Bali Pakai GeNose

GeNose sebagai salah satu alat penyaringan (skrining) Covid-19, selain PCR dan rapid antigen mulai 9 April 2021.
Calon penumpang kereta api menyerahkan kantong tes deteksi Covid-19 dengan metode GeNose C19 kepada petugas kesehatan untuk diperiksa di Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/2/2021)./Antara
Calon penumpang kereta api menyerahkan kantong tes deteksi Covid-19 dengan metode GeNose C19 kepada petugas kesehatan untuk diperiksa di Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/2/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Alat deteksi Covid-19 buatan GeNose sudah mulai digunakan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (DPS) setelah sebelumnya baru diterapkan di empat bandara.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bandara berkode DPS tersebut mulai menerapkan GeNose sebagai salah satu alat penyaringan (skrining) selain PCR dan rapid antigen mulai 9 April 2021.

"Bandara Ngurah Rai Bali merupakan Bandara ke-5 yang menerapkan Genose setelah Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Juanda Surabaya pada 1 April yang lalu,” ujarnya, Sabtu (10/4/2021).

Menhub mengklaim layanan GeNose ini telah teruji. Dia mencontohkan di sektor kereta api sudah diterapkan kepada 500.000 penumpang dan penumpang mengaku merasa lebih nyaman karena lebih terjangkau, tidak sakit, dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

Penumpang dapat membayar Rp40.000 untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C-19 di Bandara Ngurah Rai. Lokasi terletak di area publik terminal keberangkatan Bandara Bali dengan waktu operasional mulai pukul 09.00-19.00 WITA.

Penerapan GeNose di simpul-simpul transportasi seperti bandara dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Satuan Tugas No 12 Tahun 2021 tentang Tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19, yang diturunkan dalam Surat Edaran Kemenhub No 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Sebelumnya penggunaan GeNose C19 masuk dalam aturan pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara di masa pandemi Covid-19. Layanan ini telah hadir di 4 bandara sebagai salah satu alternatif persyaratan calon penumpang untuk dapat terbang.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan bahwa menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No.12/2021 maka transportasi udara untuk perjalanan domestik akan mulai menggunakan GeNose C19 sebagai alat deteksi dini untuk pengecekan penumpang negatif Covid-19.

Penerapan layanan GeNose C19 akan dimulai sejak 1 April 2021. Meskipun akan terbatas tetapi akan terus dilakukan penambahan dan penyempurnaan dalam pelaksanaannya. Penumpang juga masih dapat menggunakan RT-PCR dan Rapid Test Antigen.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper