Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah berkomitmen dalam pembangunan yang berkelanjutan atau sustainable development. Isu lingkungan dan kehutanan pun kini masuk dalam UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja.
“Indonesia berkomitmen melindungi eksistensi keanekaragaman hayati yang ada di nusantara, tanah Indonesia sebagai aset di masa kini dan masa depan,” katanya pada diskusi virtual bertema Dasgupta Review on the Economics of Biodiversity, Kamis (8/4/2021).
Airlangga menjelaskan Indonesia merupakan bagian dari warga dunia yang harus terlibat aktif dalam menjaga pelestarian lingkungan. Menurutnya, transformasi ekonomi harus terus dilakukan tanpa membahayakan bumi, sumber daya alam dan juga keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya.
Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), Paris Agreement dan akan melanjutkan Post-2020 Biodiversity Framework.
Sejak ditunjuk menjadi Co-Chairs of the UN High-Level Panel of Eminent Persons on Post-2015 Development Agenda, Indonesia melanjutkan kepemimpinan dan kontribusinya dengan memformulasikan konsep baru untuk pembangunan dunia.
Pada level nasional, pemerintah memproduksi peta jalan untuk mengurangi kemiskinan, melindungi keanekaragaman hayati, menghentikan pengaruh dari perubahan iklim, dan melanjutkan aktivitas pembangunan yang berkelanjutan.
Dia mengungkapkan salah satu caranya dengan menyusun Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP). Peran Indonesia sebagai paru-paru dunia juga berkontribusi terhadap usaha untuk Post-2020 Biodiversity Framework.
"Indonesia akan menggunakan area konservasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan, seperti ecotourism dan pengembangan tanaman obat dan bahan-bahan generik lainnya,” jelasnya.
Selain itu, terang Airlangga, pemerintah juga menunjukkan komitmennya dengan melakukan reformasi struktural melalui UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan isu-isu lingkungan dan kehutanan.
Pemerintah berharap akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, yakni dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara lingkungan dan dinamika sosial budaya yang ada.
"UU Cipta Kerja menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah dalam mengutamakan kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan tetap memberikan perlindungan terhadap hutan dan lingkungan dalam melakukan pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.