Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Chevron Kuasai 20 Persen Aset Migas di Blok Rokan

Dalam penyerahan aset CPI ke pemerintah pada 2020, DJKN mulai melakukan proses administrasi dan menghimpun berbagai info untuk menjadi bahan evaluasi Kemenkeu dan SKK Migas.
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. /SKK Migas
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. /SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mencatat PT Chevron Pacific Indonesia menguasai 20 persen dari total aset hulu minyak dan gas bumi yang ada di Indonesia.

Kasubdit Kekayaan Negara Lain-Lain Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Afwan Fauzi mengatakan aset hulu migas secara keseluruhan memang cukup besar. 

Dalam penyerahan aset CPI ke pemerintah pada 2020, DJKN mulai melakukan proses administrasi dan menghimpun berbagai info untuk menjadi bahan evaluasi Kemenkeu dan SKK Migas. Pasalnya, dalam konsep PMK 140 memang beda dari sebelumnya, karena aset kontraktor itu berakhir sepenuhnya. 

“Di PMK baru ini aset mana saja yang bisa diserahkan ke PHR. Jadi sejak awal PHR bisa diberikan aset-aset yang dibutuhkan,” kata Afwan dalam webinar yang digelar pada Kamis (8/4/2021).

Kendati tidak termasuk dalam aset hulu migas, PLTGU yang dikelola PT Manda Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) mayoritas sahamnya dimiliki Chevron Standar Ltd (CSL).

Wakil Kepala SKK Migas Fataryani Abdurahman mengatakan listrik adalah tulang punggung backbone operasi yang ada di Blok Rokan. Karena  PLTGU itu di desain pada dekade 90-an untuk melaksanakan teknologi steamflood Enhanced Oil Recovery (EOR) yang membutuhkan pasokan listrik besar.  

Dia mengatakan SKK Migas telah mengirimkan surat ke Chevron perihal ke pembangkit di Rokan.

“Pembangkit tersebut dibangun di tanah milik negara dulu perjanjiannya oleh pihak ketiga. Investasi pembangunan pembangkit oleh pihak ketiga mencapai US$150 juta,” katanya.

Adapun saat ini PT Pertamina (Persero) masih melakukan transisi olah kelola Blok Rokan. Hambatan terbaru adalah soal pembangkit listrik.

Direktur Strategic Planning & Business Development, Upstream Subholding Pertamina John Simamora mengatakan untuk pasokan listrik di Blok Rokan, pihaknya telah menggandeng PT PLN (Persero) dengan ditekennya nota kesepahaman dengan kedua belah pihak.

Namun, apabila proses akuisisi pembangkit listrik milik Chevron yang dioperatori oleh PT Manday Cipta Tenaga Nusantara belum rampung pada masa alih kelola 9 Agustus 2021 mendatang, maka pihaknya harus mengambil langkah agar proses produksi tidak terganggu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper