Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam berpesan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk melakukan diversifikasi jenis pajak dalam menghadapi krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 saat ini.
Darussalam mengatakan Banggar DPR RI punya pekerjaan untuk memastikan agar struktur penerimaan pajak tidak hanya bersandar pada pajak penghasilan (PPh) badan.
Indonesia harus memperkuat jenis-jenis pajak agar penerimaan pajak kuat menghadapi resesi seperti yang dialami sekarang. Dia mencontohkan pajak pertambahan nilai sebagai salah satu jenis pajak yang penerimaannya bertahan di masa-masa krisis.
“Penerimaan pajak kita di 2020 membuktikan lagi bahwa penurunan PPN lebih bagus dari PPh itu,” terangnya dalam dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Anggaran DPR RI secara virtual, Kamis (25/3/2021).
Dia juga mencontohkan penerimaan PPN kuat bertahan meskipun berada di masa krisis seperti yang terjadi pada krisis ekonomi 2008.
Adapun, menurut Darussalam, ada yang tidak tepat dalam struktur penerimaan pajak dalam negeri seperti ketergantungan pada PPh badan dan komoditas.
Baca Juga
Dengan demikian, saat sektor perusahaan terdampak parah sebab pandemi, penerimaan pajak dari sektor tersebut juga turut memberikan dampak negatif terhadap penerimaan pajak negara.
“Ketika suatu negara struktur penerimaan pajaknya didominasi oleh PPh badan atau atas korproasi, dan didominasi atas PPh berkaitan dengan komoditas, kalau ini terjadi resesi seperti yang disebabkan oleh pandemi, negara itu akan terpukul penerimaan pajaknya,” jelas Darussalam.