Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Perpanjangan Insentif PPN, Fokus yang Sudah Ada Dulu!

Kalangan pengembang diminta fokus saja dahulu dengan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah disediakan pemerintah dan berlaku hingga akhir Agustus 2021, tidak langsung meminta perpanjangan waktunya.
Suasana perumahan di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten./Bisnis.com
Suasana perumahan di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Banyak pengembang dan konsultan properti yang berharap adanya perpanjangan waktu pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menanggapi hal itu, Askolani, Dirjen Bea dan Cukai yang baru menjabat selama 6 hari dan sebelumnya Dirjen Anggaran, meminta fokus dulu dengan pelaksanaan implementasi yang ada saat ini secara maksimal.

"Harus fokus dulu pelaksanaan implementasi yang ada, yakni insentif yang hanya sampai Agustus 2021," ungkapnya melalui pesan WA kepada Bisnis pada Kamis (18/3/2021).

Sementara itu, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto mengatakan pihaknya melakukan monitoring terhadap capaian pemberian insentif sektor properti tersebut.

Insentif yang diberikan rumah siap huni tersebut merupakan usulan asosiasi pengembang yang kemudian divalidasi oleh pemerintah.

Sebelumnya Para pengembang properti meminta agar jangka waktu stimulus PPN diperpanjang. Ketua Apindo bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengatakan pihaknya menyambut baik adanya sejumlah insentif di sektor properti yang diharapkan bisa menggerakkan kembali sektor properti sekaligus menjadi momentum pemulihan ekonomi.

Namun, para pengusaha berharap agar jangka waktu pemberian insentif bisa diperpanjang minimal sampai dengan proses vaksinasi yang saat ini dilakukan pemerintah bisa rampung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper