Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pertimbangkan Perpanjangan Insentif PPN & Tak Hanya Siap Huni

Pemerintah diimbau untuk memperpanjang insentif untuk bisnis properti berupa pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tidak dibatasi hanya untuk rumah siap huni.
Yanita Petriella
Yanita Petriella - Bisnis.com 16 Maret 2021  |  17:06 WIB
Pertimbangkan Perpanjangan Insentif PPN & Tak Hanya Siap Huni
Ilustrasi pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat./Antara - Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA – Para pengembang meminta agar jangka waktu stimulus pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diperpanjang.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar menyambut baik sejumlah insentif di sektor properti yang diharapkan bisa menggerakan kembali sektor properti sekaligus menjadi momentum pemulihan ekonomi.

Namun, menurut dia, para pengusaha berharap agar jangka waktu pemberian insentif bisa diperpanjang minimal sampai dengan proses vaksinasi yang saat ini dilakukan pemerintah bisa rampung.

"Kemudian jangka waktu pemberian insentif juga diharapkan bisa diberikan perpanjangan sampai betul-betul sampai yang namanya herd immunity ini betul-betul terbentuk sehingga industri properti ini bangkit kembali," ujarnya pada Selasa (16/3/2021).

Selain itu, dia berharap agar stimulus pembebasan dan pengurangan PPN ini tah hanya diberikan kepada rumah siap huni, melainkan juga untuk rumah inden.

"Ini beberapa hal yang sempat kami singgung. Seperti misalnya DP [uang muka] pembelian rumah lewat KPR yang sebagian besar adalah inden ini juga kami harapkan sebaiknya PPN tidak terbatas pada rumah jadi, tetapi juga rumah inden. Termasuk ada keringanan BPHTB [Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan]," tutur Sanny.

Sekjen Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali menuturkan insentif ini hanya menguntungkan dan berdampak pada pengembang yang hanya memiliki rumah siap huni.

Menurutnya, insentif PPN juga seharusnya diberikan kepada pengembang yang tidak memiliki rumah ready stock yang kebanyakan membangun rumah untuk kalangan millenial.

"Milenial yang sangat memerlukan rumah sesuai dengan protokol kesehatan pada masa pandemi bisa dimudahkan memperoleh rumah karena kegiatan work from home. Pengembang menengah ke bawah biasanya bangun rumah dengan inden, tidak banyak yang ready stock," ujarnya.

Dia berharap stimulus insentif PPN ini juga diberikan perpanjangan waktu sampai akhir tahun sehingga tak hanya rumah ready stock yang dapat memanfaatkan stimulus ini. Pasalnya, pengembang yang tak memiliki rumah ready stock bisa cukup waktu membangun dan memanfaatkan stimulus ini.

"Waktunya perlu diperpanjang khusus [rumah] untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan milenial," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bisnis properti stimulus ekonomi
Editor : M. Syahran W. Lubis

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top