Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

13 Tahun Menunggu, Industri Daur Ulang Minta Realisasi Insentif

Tanpa insentif, industri memperkirakan tidak ada stimulus positif yang dapat membantu pemulihan kinerja.
Pekerja mengemas biji plastik usai dijemur di salah satu industri pengolahan limbah plastik di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja mengemas biji plastik usai dijemur di salah satu industri pengolahan limbah plastik di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) Christine Halim mengatakan hendak meminta insentif pajak dari pemerintah untuk membantu pemulihan kinerja industri. Pasalnya, dia memperkirakan belum ada faktor yang dapat memberikan stimulus positif pada tahun ini.

Dia menjelaskan bahwa bahan baku yang sedikit dan juga kesulitan impor masih terjadi pada industri daur ulang. Terlebih lagi, konsumsi kemasan kecil tahun ini diproyeksi juga masih akan landai dan konsumen masih lebih mengandalkan minuman dalam galon karena pembatasan kegiatan di luar.

"Kami akan bicara dengan badan fiskal untuk membebaskan pajak PPN dari bahan baku daur ulang plastik karena itu sudah menjadi amanah UU Nomor 18 Tahun 2008 [tentang pengelolaan sampah]. Selama ini kami belum ada yang pernah mendapat insentif," katanya kepada Bisnis, Selasa (9/3/2021).

Christine mengemukakan prinsipnya dalam UU tersebut jelas menuliskan pemberian insentif jika turut mengurangi sampah. Apabila diberlakukan, setidaknya kebijakan itu dapat mengungkit 10—20 persen kinerja industri tahun ini.

Pada siisi lain, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan tahun ini pelaku industri juga lebih optimis akan mulai mendapati pertumbuhan kendati khusus industri plastik masih menghadapi tantangan rencana cukai plastik dan pelarangan plastik.

"Padahal secara ekspor, kita punya peluang bagus dari plastik dan kertas daur ulang yang diolah menjadi bahan baku ke Taiwan dan Uni Eropa. Mereka saat ini bahkan memberikan insentif pajak yang semakin rendah untuk produk dengan konten daur ulang yang semakin tinggi," katanya.

Besarnya peluang sampah daur ulang, lanjut Fajar, harus dijaga oleh pemangku kepentingan guna menciptakan ekonomi berkelanjutan. Ditambah lagi, industri ini memiliki 5 juta pemulung yang tentu membutuhkan kehidupan lebih baik.

Sementara itu yang dibutuhkan dalam industri daur ulang saat ini hanyalah bimbingan teknis yang tepat. "Jangan hanya karena IPAL tidak bagus langsung dilakukan penutupan sekarang juga masih digangguin oleh wacana cukai yang membuat utilisasi merosot dari normalnya 60 persen. Padahal peluang masih besar sekali supaya tidak terjadi seperti yang sekarang di mana ritel mengklaim plastik ramah lingkungan padahal tidak," kata Fajar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper