Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tahun ini pihaknya telah menerima persetujuan dalam pembebasan biaya sertifikasi produk industri oleh negara.
"Memang tidak besar, kelihatannya sepele hanya ratusan miliar, tetapi saya yakin hal-hal kecil ini akan memberi dampak yang besar bagi pelaku industri kita," katanya kepada Bisnis, belum lama ini.
Agus menyebut pihaknya selama ini cukup prihatin dengan pelaku industri kecil menengah yang kesulitan melakukan sertifikasi produknya hanya karena kendala pendanaan. Sementara di luar itu juga banyak industri yang belum merasa perlu atau lalai dalam mendaftarkan produknya.
Untuk itu, pihaknya mengapresiasi Kementerian Keuangan yang akhirnya menyetujui untuk pembebasan pembiayaan sertifikasi TKDN dalam masa pandemi Covid-19 ini.
"Jadi nantinya makin banyak produk yang masuk e-katalog LKPP dengan begitu semakin sulit produk impor untuk masuk. Di tambah nanti kami akan atur K/L wajib membeli produk dalam negeri," ujar Agus.
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kemenperin R Hendro Martono mengamini bahwa pada tahun ini pihaknya mendapat dana alokasi APBN melalui PEN sebesar Rp112,1 miliar yang akan digunakan untuk 9.000 sertifikasi produk.
Baca Juga
Sementara Hendro mencatat dalam rekap realisasi fasilitas sertifikat produk dalam e-katalog tahun anggaran 2020 pemerintah telah melakukan pada 69 perusahaan dengan 127 produk. Realisasi itu dilakukan dengan anggaran Rp1,8 miliar.
Adapun penambahan dana PEN sebesar Rp10,7 miliar pada 2020 lalu berhasil menambah jumlah produk yang disertifikasi sebesar 990 sertifikat. Adapun mayoritas atau 320 sertifikatnya diberikan pada bahan dan peralatan kesehatan.