Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Gembira! Sertifikasi Produk Tahun ini Bakal Dibayarin Negara

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tahun ini pihaknya telah menerima persetujuan dalam pembebasan biaya sertifikasi produk industri oleh negara.
Pelaku UMKM di Kabupaten OKI mendapat dukungan dari Pemkab OKI untuk peroleh sertifikat halal dari MUI. istimewa
Pelaku UMKM di Kabupaten OKI mendapat dukungan dari Pemkab OKI untuk peroleh sertifikat halal dari MUI. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tahun ini pihaknya telah menerima persetujuan dalam pembebasan biaya sertifikasi produk industri oleh negara.

"Memang tidak besar, kelihatannya sepele hanya ratusan miliar, tetapi saya yakin hal-hal kecil ini akan memberi dampak yang besar bagi pelaku industri kita," katanya kepada Bisnis, belum lama ini.

Agus menyebut pihaknya selama ini cukup prihatin dengan pelaku industri kecil menengah yang kesulitan melakukan sertifikasi produknya hanya karena kendala pendanaan. Sementara di luar itu juga banyak industri yang belum merasa perlu atau lalai dalam mendaftarkan produknya.

Untuk itu, pihaknya mengapresiasi Kementerian Keuangan yang akhirnya menyetujui untuk pembebasan pembiayaan sertifikasi TKDN dalam masa pandemi Covid-19 ini.

"Jadi nantinya makin banyak produk yang masuk e-katalog LKPP dengan begitu semakin sulit produk impor untuk masuk. Di tambah nanti kami akan atur K/L wajib membeli produk dalam negeri," ujar Agus.

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kemenperin R Hendro Martono mengamini bahwa pada tahun ini pihaknya mendapat dana alokasi APBN melalui PEN sebesar Rp112,1 miliar yang akan digunakan untuk 9.000 sertifikasi produk.

Sementara Hendro mencatat dalam rekap realisasi fasilitas sertifikat produk dalam e-katalog tahun anggaran 2020 pemerintah telah melakukan pada 69 perusahaan dengan 127 produk. Realisasi itu dilakukan dengan anggaran Rp1,8 miliar.

Adapun penambahan dana PEN sebesar Rp10,7 miliar pada 2020 lalu berhasil menambah jumlah produk yang disertifikasi sebesar 990 sertifikat. Adapun mayoritas atau 320 sertifikatnya diberikan pada bahan dan peralatan kesehatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper