Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INACA: Vaksinasi Jangan Jadi Syarat Penerbangan Internasional

INACA berharap vaksinasi Covid-19 tidak menjadi syarat wajib penerbangan internasional karena prosesnya membutuhkan waktu hingga 2 tahun dan berisiko terhadap industri maskapai.
Bandara Hang Nadim, Batam. /batam-airport.com
Bandara Hang Nadim, Batam. /batam-airport.com

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia National Air Carriers Association (INACA) megharapkan vaksinasi tidak menjadi persyaratan wajib bagi perjalanan internasional supaya lalu lintasnya segera bisa dibuka karena prosesnya yang juga membutuhkan waktu lebih lama.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan demi kelangsungan hidup industri, vaksinasi sebaiknya tidak menjadi persyaratan wajib untuk perjalanan internasional. Hal itu, lanjutnya, supaya penerbangan internasional bisa segera dibuka kembali tanpa harus menunggu pelaksanaan vaksinasi global selesai.

“Pelaksanaannya diperkirakan membutuhkan waktu setidaknya 1–2 tahun,” ujarnya, Selasa (2/2/2021).

Dia juga berpendapat sebaiknya setiap wisatawan dan kelompok penumpang rentan yang telah divaksinasi tidak lagi dibatasi dengan persyaratan pengujian atau tes kesehatan ulang bahkan penerapan karantina.

Di luar itu, Denon pun mengharapkan pemerintah juga memprioritaskan vaksinasi pada awak udara dan pekerja penerbangan lainnya setelah petugas kesehatan dan kelompok rentan.Keempat, pemerintah menurutnya, diharapkan bisa memprioritaskan penerbangan untuk berperan lebih besar dalam membantu distribusi vaksin.

Selanjutnya, pemerintah dan seluruh stakeholder penerbangan perlu bekerja sama dan memiliki pendekatan standar yang sama terkait implementasi vaksin, termasuk saling mengakui dan menerima sertifikat vaksin, menyusun road map guna meminimalisir kompleksitas implementasi vaksin.

“Tujuannya mewujudkan perjalanan udara bersih 100 persesn bebas covid pada 2021. Poin ini merupakan yang paling penting, karena tujuannya adalah bagaimana sesegera mungkin bisa memastikan semua penduduk bebas dari Covid-19 100 persen,” ujarnya.

Oleh karena itu, Denon yang juga CEO Whitesky Aviation ini mengatakan kolaborasi antar stakeholder perlu dipertajam, karena Indonesia ini terdiri dari negara kepulauan yang memiliki pemerintahan provinsi.

Dia pun menilai perlu adanya penjelasan dari substansi dan tujuan pemberlakuan aturan-aturan distribusi vaksin ini. Hal itu supaya dalam kaitannya dengan pemulihan transportasi udara ini tidak ada hambatan-hambatan yang berarti dan mengambil contoh dari apa yang sudah dilewati pada 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper