Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP: Baru 27 Provinsi yang Tetapkan Perda Zonasi Pesisir

KKP melalui Ditjen PRL secara aktif terus mendorong percepatan penetapan dokumen sesuai amanat UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D./ANTARA-Galih Pradipta
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan terus mendorong pemerintah provinsi segera menetapkan Perda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) karena baru 27 provinsi yang telah menetapkannya.

"Pada tahun 2020 telah ditetapkan Perda RZWP3K sebanyak 27 provinsi," kata Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Suharyanto, dikutip dari Antara, Selasa (19/1/2021).

Ia memaparkan wilayah yang belum menetapkan Ranperda RZWP3K adalah Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Bali, Provinsi Banten, Provinsi Riau, Provinsi Papua, dan Provinsi DKI Jakarta.

Mengacu kepada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/2016 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, tanggung jawab pendampingan penyelesaian Ranperda RZWP3K oleh KKP telah selesai sehingga tanggung jawab selanjutnya ada di tingkat DPRD provinsi masing-masing.

Ia mengemukakan KKP melalui Ditjen PRL secara aktif terus mendorong percepatan penetapan dokumen sesuai amanat UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Hal ini mengingat penetapan Perda RZWP3K akan memberi kepastian hukum dalam perlindungan ekosistem pesisir, ruang penghidupan masyarakat pesisir, dan investasi.

"Tentunya ini sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi dengan tetap menjaga lingkungan secara berkelanjutan," ucapnya.

Sebelumnya, pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan untuk negara maritim seperti Indonesia, paradigma berpikir bangsa dan arah kebijakan pemerintah harus mengutamakan sektor kelautan.

"Cara berpikirnya masih bias daratan, meski sejatinya secara geografis wilayah lautnya dominan," kata Abdul Halim.

Dia juga sepakat bahwa pada saat ini untuk arah perekonomian masih lebih menitikberatkan sektor agraris atau pertanian dibandingkan dengan sektor yang terkait kemaritiman.

Selain itu, ujar dia, cara berpikir dari pihak otoritas juga masih ke arah eksploitatif dan belum menuju ke arah pemanfaatan yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper