Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Sudah Bangun 4,83 Kilometer Tanggul Laut di Jakarta

Pembangunan tanggul laut sepanjang 33 kilometer di wilayah Jakarta dan Banten diperlukan untuk menangani pengamanan pesisir pantai di kedua provinsi.
Suasana di proyek pembangunan tanggul laut di Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (31/10)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Suasana di proyek pembangunan tanggul laut di Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (31/10)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa sejak dimulai pada 2014, proyek pembangunan tanggul laut untuk pengamanan pantai di utara Pulau Jawa khususnya Ibu Kota yang menjadi tanggung jawabnya sudah selesai 4,83 kilometer.

Direktur Sungai dan Pantai Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Bob Arthur Lombogia menjelaskan bahwa proyek ini bernama national capital integrated coastal development (NCICD).

"Untuk pengamanan pantai khususnya Ibu kota, PUPR memiliki program NCICD sejak 2014 lalu. Ini juga bukan hanya membangun tanggul pengamanan pantai, melainkan berkaitan dengan development atau pengembangan yang berkaitan dengan pihak lainnya seperti pemda DKI Jakarta," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (10/7/2020).

Dari identifikasi kementerian, untuk wilayah Jakarta dan Banten diperlukan pembangunan tanggul laut sepanjang 33 kilometer guna menangani pengamanan pesisir pantai di daerah tersebut.

Dari pembicaraan dengan pemda DKI Jakarta, pengerjaan tanggul laut tersebut dibagi tugas dan PUPR mendapat pekerjaan pembangunan tanggul sepanjang 11 kilometer, sedangkan pemda DKI sepanjang 22 kilometer.

Dari rencana pembangunan tersebut, saat ini progresnya untuk di PUPR sudah terbangun tanggul laut sepanjang 4,83 kilometer dalam tiga tahapan pekerjaan, sedangkan pemda DKI sudah membangun sepanjang 4,42 kilometer.

"Dengan progres tersebut, kami membutuhkan sekitar 6,17 kilometer lagi yang perlu diselesaikan," ujarnya.

Sebelumnya proyek tanggul laut NCICD ini juga melibatkan pelaku swasta. Namun, sejak pemda DKI mencabut 13 izin pulau reklamasi, swasta memilih angkat kaki dari proyek tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper