Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Bandara Bali Utara Bisa Ditawarkan ke SWF

Proyek Bandara Bali Utara dinilai bisa ditawarkan kepada SWF yang dibentuk oleh pemerintah agar bisa mengakomodir partisipasi pihak swasta.
Calon penumpang pesawat berada di kawasan Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (6/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf
Calon penumpang pesawat berada di kawasan Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (6/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA – Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) menilai pengembangan Bandara di Bali Utara bisa menjadi salah satu proyek yang ditawarkan kepada Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dibentuk oleh pemerintah.

Pengamat penerbangan dari Japri Gerry Soedjatman mengatakan pembangunan bandara pada umumnya juga bergantung kepada APBN. Melalui SWF, pendanaan diajukan melalui lembaga tersebut dan setelah adanya alokasi anggaran, mekanisme pelaporannya juga dilakukan kepada SWF.

Harapannya, kata dia, supaya lebih bisa memfokuskan diri dan mengakomodir partisipasi pihak swasta.

“Kalau bandara dengan sekam ini menurut saya Bandara Bali Utara, karena akan diperlukan ketika dunia bebas dari pandemi Covid-19. Kalau untuk lembaga SWF-nya sendiri saya belum bisa komentar,” ujarnya, Selasa (19/1/2021).

Gerry juga meyakini kedepannya pembangunan bandara – bandara baru yang besar memang akan mengarah kepada skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) guna meringankan beban APBN.

Gerry berpendapat skema melalui SWF ini masih berupa Public-Private Partnership (PPP). Hanya saja, publik bukan lagi pemerintah secara langsung tetapi SWF atau antara pemerintah dengan SWF. Pihak swasta pun akan menjadi mitra.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan proyek tahap pertama yang akan diinvestasikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign wealth fund kebanyakan berasal dari sektor infrastruktur.

Isa mengatakan pendanaan yang sudah dibicarakan dengan pada investor, di antaranya untuk proyek jalan tol, bandara, dan pelabuhan. Namun, tidak dijelaskan secara perinci ketiga proyek tersebut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan modal LPI sebesar Rp15 triliun dalam APBN 2020. Belum lama ini pemerintah merilis dua aturan untuk LPI, di antaranya Peraturan Pemerintah No. 73/2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74/2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 74/2020, pemerintah masih akan menambah modal LPI hingga mencapai Rp75 triliun pada 2021. Isa mengatakan pemenuhan modal LPI pada 2021 tengah dibahas mekanismenya, salah satunya melalui APBN 2021.

"Bisa diambil dari APBN 2021, sedang dibahas alokasinya," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper