Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia menyatakan bahwa pertumbuhan produk domestik bruto sektor makanan dan minuman hanya akan berkisar 1—2 persen pada 2020 secara tahunan. Hal tersebut berbeda dengan proyeksi Kementerian Perindustrian.
Kemenperin memproyeksikan industri makanan akan tumbuh hingga 3,06 persen, sedangkan industri minuman akan minus 2,55 persen. Dengan kata lain, pertumbuhan rata-rata industri makanan dan minuman hanya akan mencapai 0,51 persen.
"Pertumbuhan kami minimal 1—2 persen pada 2020, ini karena berbagai pertimbangan. Namun, kalau tahun depan saya sepakat paling sedikit [tumbuh] 5 persen atau di [kisaran] 7—9 persen," kata Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman kepada Bisnis, Minggu (3/1/2021).
Kemenperin meramalkan bahwa pertumbuhan industri makanan pada 2021 dapat mencapai 4,49 persen, sedangkan itu industri minuman dapat tumbuh hingga 4,39 persen. Artinya, Kemenperin meramalkan industri makanan dan minuman hanya dapat tumbuh sekitar 4,44 persen pada 2021.
Adhi menilai bahwa pelaku industri makanan dan minuman lebih optimistis melihat proyeksi pertumbuhan 2021. Pasalnya, laju pertumbuhan lapangan usaha industri makanan dan minuman pada kaurtal IV/2020 akan kembali meningkat dari realisasi kuartal III/2020 di level 0,66 persen.
"Perhitungan yang dilakukan pemerintah belum final, baru proyeksi. Bisa saja naik turun. Kita tunggu saja Januari 2021," katanya.
Baca Juga
Adhi menyampaikan bahwa proyeksi pertumbuhan 7—9 persen pada 2021 dapat terjadi dengan catatan penanganan Covid-19 yang lebih baik.
Menurutnya, aktivitas perekonomian dan mobilitas masyarakat dapat pulih jika penyearan Covid-19 dapat diatasi dengan program imunisasi vaksin Covid-19.
Terpuruknya industri makanan dan minuman pada kuartal II/2020 terjadi karena dua hal, yakni terbatasnya daya beli pada segmen menengah bawah dan rendahnya keyakinan konsumen pada segmen menengah atas. Adhi berujar hal tersebut seharunya dapat diatasi dengan program vaksinasi Covid-19.