Bisnis.com, JAKARTA - Berdasarkan penelitian lembaga riset internasional, McKinsey Global Institute pada 2012, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dari sisi ekonomi. Di sisi lain tantangan yang dihadapi juga besar.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Hidayat Amir pada 2030, McKinsey memprediksi ekonomi Tanah Air menjadi ketujuh terbesar di dunia.
“Sebesar 71 persen populasi masyarakat di kota berkontribusi terhadap 86 persen PDB [produk domestik bruto] nasional,” katanya pada diskusi virtual, Selasa (15/12/2020).
Amir menjelaskan bahwa pada tahun tersebut, 135 juta masyarakat Indonesia adalah kelas konsumsi. Lalu US$1,8 miliar peluang pasar bergerak pada sektor jasa personal, pertanian dan perikanan, sumber daya, serta pendidikan.
Meski begitu, peluang tersebut juga memiliki tantangan. Produktivitas masyarakat masih rendah serta pertumbuhan yang masih inklusif. Indonesia juga masih memiliki kendala peningkatan permintaan akibat perkembangan masyarakat kelas menengah yang tinggi.
“Dari tantangan tersebut, kita perlu meng-address masalah birokrasi yang rumit, akses permodalan, dan bottleneck infrastruktur,” jelas Amir.
Masalah dan tantangan itu diyakini pemerintah telah teratasi dengan adanya Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja. Regulasi tersebut bisa menjadi jawaban atas berbagai kendala yang dihadapi, khususnya investasi dan penciptaan lapangan kerja.