Bisnis.com, JAKARTA - Para pelanggan kereta api (KA) dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari selama periode libur Natal dan Tahun Baru melalui aplikasi KAI Access dan laman resmi KAI. Namun, selama pandemi, pengguna KA juga diminta untuk tetap mematuhi aturan dan protokol yang telah ditetapkan selama perjalanan.
Pada masa pandemi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI hanya menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 14/2020 pada 8 Juni 2020.
Tiket-tiket yang dijual pada periode ini di antaranya KA Taksaka relasi Yogyakarta - Gambir, KA Gajayana relasi Malang - Gambir pp, KA Senja Utama Solo relasi Solo Balapan - Pasar Senen, KA Argo Parahyangan Bandung - Gambir, KA Mutiara Selatan Surabaya Gubeng - Bandung pp, dan lain sebagainya.
Syarat naik kereta api jarak jauh adalah tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
Saat ini KAI juga sudah menyediakan layanan rapid test seharga Rp85.000 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen untuk keberangkatan dari Jakarta.
Baca Juga
Namun sebaiknya, bagi calon penumpang KA yang akan melakukan rapid test di stasiun diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 dari tanggal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari antrean dan tertinggal KA.
Secara total KAI telah menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di 31 stasiun, yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, Tegal, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Kediri, Kertosono, Jombang, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, dan Lubuk Linggau.