Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura II memperkirakan puncak arus mudik ada pada 23 – 24 Desember 2020 dan 30 – 31 Januari 2020 kemudian puncak arus balik pada 3 Januari 2021 setelah pemerintah memutuskan cuti bersama dikurangi 3 hari.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan dengan adanya pembatalan libur ada pada tanggal 28 – 30 Desember 2020 sehingga tanggal merah ada pada 24 – 27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 – 3 Januari 2021.
Sejalan dengan itu, AP II selaku operator 19 bandara tetap melakukan monitoring lalu lintas penerbangan dan kesiapsiagaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 selama 18 hari atau mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Monitoring lalu lintas penerbangan dan kesiapsiagaan ini dilakukan guna memastikan protokol kesehatan di 19 bandara tetap terjaga dan penerbangan berjalan lancar.
Awaluddin mengatakan Posko Nataru akan diaktifkan di seluruh bandara sebagai wadah 3C di antara stakeholder, yakni Coordination, Communication dan Collaboration.
“Pada tahun-tahun sebelumnya Posko Nataru hanya digunakan untuk memantau tren lalu lintas penerbangan, dan pada tahun ini dengan adanya pandemi Covid-19, tugas Posko bertambah yakni memonitor operasional bandara dan pelayanan,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga
Salaah satu bentuk monitoring aspek operasional di bandara misalnya memastikan penerapan physical distancing, kelancaran validasi dokumen rapid test/PCR test, dan check in area. Sementara salah satu monitoring aspek pelayanan antara lain memastikan ketersediaan hand sanitizer, pelaksanaan disinfeksi, kebersihan di setiap area.
Lebih lanjut Muhammad Awaluddin menuturkan guna mendukung kelancaran keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat, bandara-bandara PT Angkasa Pura II siap memberikan kepastian adanya slot time penerbangan bagi maskapai, alokasi penerbangan tambahan [extra flight] dan perpanjangan jam operasional bandara-bandara apabila dibutuhkan, pada seluruh tanggal misalnya periode 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.