Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU Ciptaker Diklaim Bisa Bawa Indonesia Keluar dari Jebakan Middle Income

UU Cipta Kerja bisa membuat Indonesia naik kelas dan mempertahankannya. Industri tidak akan terus bergerak pada ekspor sumber daya alam (SDA) sehingga tidak berpengaruh pada harga komoditas yang berfluktuasi.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Persekonomian Iskandar Simorangkir membuka Forum Digital Indonesia-Australia, di Jakarta, Rabu (31/1)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Persekonomian Iskandar Simorangkir membuka Forum Digital Indonesia-Australia, di Jakarta, Rabu (31/1)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah menyerap aspirasi implementasi Undang-Undang (UU) 11 /2020 tentang Cipta Kerja. Presiden Joko Widodo menargetkan 40 aturan turunan itu kelar dalam satu bulan.

Aturan turunan ini merupakan satu kesatuan untuk mempermudah investasi seperti tujuan awal UU dibentuk.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan bahwa regulasi tersebut juga bisa menjadi lompatan agar Indonesia menjadi negara besar di tengah Covid-19.

“World Bank bilang UU Cipta Kerja merupakan reformasi dalam ease of doing business. UU ini sangat progresif dalam 40 terakhir sejarah indonesia,” katanya pada sambutan menyerap aspirasi aturan turunan yang disiarkan virtual, Jumat (27/11/2020).

Iskandar menjelaskan bahwa Indonesia memiliki tantangan kesenjangan tabungan dan investasi atau saving investment gap yang negatif. Artinya, tabungan lebih rendah dari investasi yang ada selama ini.

Karena tabungan terbatas, mau tidak mau butuh penanaman modal untuk membangun negara. Di sisi lain industri di Indonesia terbatas karena investor yang masuk sedikit diakibatkan iklim yang tidak ramah.

Dampaknya saat terjadi tekanan terhadap nilai tukar tambah Iskandar, semua kelimpungan. Ini berulang terus-menerus.

“Apa kita mau seperti ini terus? Kalau fungsi produksi sama, maka tidak terangkat suatu negara. Artinya, kita terus terjebak di pendapatan kelas menengah,” jelasnya.

Iskandar menuturkan bahwa UU Cipta Kerja bisa membuat Indonesia naik kelas dan mempertahankannya. Industri tidak akan terus bergerak pada ekspor sumber daya alam (SDA) sehingga tidak berpengaruh pada harga komoditas yang berfluktuasi.

Ini terlihat peran kiriman luar negeri produk manufaktur terhadap total ekspor Indonesia hanya 49,5 persen. Jauh sekali jika dibandingkan dengan Vietnam yang mencapai 85,5 persen.

“Ini karena basis industri kita tidak kuat. Kita tidak menglelola SDA. Ini karena industri kita mengalami hambatan dari izin dan regulasi. UU Cipta Kerja ini langkah yang berani,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper