Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom memperkirakan neraca perdagangan pada Oktober 2020 akan mencetak surplus dikarenakan kinerja impor yang masih tertekan sangat dalam dibandingkan dengan kinerja ekspor.
Berdasarkan konsensus Bloomberg, seluruh ekonom memperkirakan neraca dagang pada bulan lalu mencatatkan surplus, dengan estimasi atas US$4,02 miliar, estimasi bawah US$1,80 miliar, dan estimasi rata-rata sebesar US$2,33 miliar.
Kepala Ekonom Bank Mandiri memperkirakan neraca dagang pada periode laporan ini akan mencatatkan surplus sebesar US$2,33 miliar.
Menurutnya, impor masih akan tertekan sangat dalam sebesar -17,21 persen secara tahunan, sementara impor terkontraksi sebesar -2,25 persen secara tahunan.
"Surplus neraca dagang diperkirakan US$2,33 miliar," katanya kepada Bisnis, Senin (16/11/2020).
Peneliti Ekonomi Senior Institut Kajian Strategis Eric Alexander Sugandi memperkirakan neraca perdagangan kembali mengalami surplus sebesar US$2,2 miliar pada Oktober 2020.
Baca Juga
"IKS memperkirakan nilai total ekspor sebesar US$14,4 miliar dan nilai total impor sebesar US$12,2 miliar," jelasnya.
Menurut Eric, kenaikan ekspor terutama didorong oleh kenaikan ekspor nonmigas ke negara-negara tujuan ekspor Indonesia.
Sementara, kenaikan impor didorong oleh peningkatan permintaan impor bahan baku dan barang modal oleh industri-industri di dalam negeri berkaitan dengan peningkatan aktivitas produksi.
Adapun, BPS mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus selama 5 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Hal ini menyebabkan pada pada periode Januari-September 2020, Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan sebesar US$13,51 miliar.
Pada periode September 2020, BPS mencatat ekspor industri mulai bergerak. Impor bahan baku dan barang modal juga mulai bergerak naik pada bulan September. Secara kumulatif, total ekspor pada periode Januari-September mencapai US$117,19 miliar.
Di sisi impor, nilai kumulatif pada periode Januari-September 2020 mencapai US$103,68 miliar, turun 18,15 persen dibandingkan periode yang sama 2019.