Bisnis.com, JAKARTA - Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus mengalami surplus sebesar US$2,33 miliar, sehingga posisi secara tahun kalender mencapai US$11,05 miliar.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core), Mohammad Faisal menilai neraca yang positif ini meningkat jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Terakhir pada 2017 totalnya US$11,8 miliar. Ini baru sampai Agustus sudah US$11,05 miliar. Artinya sampai akhir tahun akan pecah rekor di atas US$12 miliar,” katanya pada diskusi virtual, Kamis (17/9/2020).
Faisal menjelaskan bahwa pandemi membuat surplus neraca perdagangan lebih baik. Akan tetapi ini bukan menunjukkan hal yang positif.
Penyebabnya surplus terjadi bukan karena ekspor yang meningkat, tapi anjloknya impor. Baginya, kondisi ini tidak sehat.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Faisal menerangkan bahwa lesunya impor didominasi oleh bahan baku dan barang modal. Padahal, ini adalah untuk produktivitas industri dalam negeri.
Baca Juga
“Kalau ini terkontraksi, maka kegiatan produksi dalam negeri mengalami kelesuan,” jelasnya.
BPS mencatat neraca dagang pada Agustus terjadi surplus US$2,33 miliar. Rinciannya, ekspor US$13,07 miliar sementara impor US$10,74 miliar. Surplus pada Agustus 2020 lebih besar dari tahun lalu sebesar US$0,93 miliar tapi turun dari Juli US$3,24 miliar.
Akan tetapi dilihat dari jumlahnya, ekspor dan impor mengalami penurunan. Agustus tahun ini, ekspor tercatat US$13,07 miliar dan impor US$10,74. Sedangkan pada 2019, ekspor mencapai US$14,26 miliar dan impor sebesar US$14,17 miliar.