Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memiliki waktu kurang dari dua bulan untuk menyerap sisa anggaran senilai Rp1.269,06 triliun yang harus diserap selama kuartal IV/2020.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa total Rp1.269,06 triliun tersebut terdiri atas sisa belanja dari pemerintah pusat senilai Rp763,8 triliun dan belanja APBD senilai Rp505,26 triliun (angka per September).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dengan sisa waktu pelaksanaan APBN yang kurang dari 1,5 bulan ini, pemerintah telah melihat cukup detail ke semua kementerian mana potensi anggaran yang bisa diserap atau tidak diserap.
"Ada usulan untuk dipindahkan saja, tetapi memindahkan anggaran pada saat seperti ini tidak gampang banget. Malah saya khawatir nanti terjadi ekses yang tidak baik," kata Sri Mulyani di Komisi XI, Kamis (12/11/2020).
Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan terus memonitor proses penyerapan anggaran yang sudah ada. Tetapi kalau memang tidak bisa diserap, sisa anggaran yang tidak diserap atau dibelanjakan bisa mengurangi defisit fiskal yang tahun ini dipatok senilai 6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Namun demikian, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga menyiapkan sejumlah strategi. Sebagai contoh, saat ini ada anggaran dari Bank Indonesia (BI) yang carrying cost 0 persen, meskipun tahun 2020 tak terserap seluruhnya, pemerintah tetap akan memaksimalkan potensi dana dari bank sentral tersebut.
Baca Juga
"Karena ini biaya murah, termasuk yang soal vaksinasi. Dan itu sudah ada di UU APBN 2021 yang memberi ruang untuk memanfaatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) secara otomatis," jelasnya.