Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! Penyerapan Tenaga Kerja Terdampak Covid-19 Diprediksi Lambat

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Per 31 Juli 2020 menyatakan jumlah total pekerja formal dan informal yang terdampak pandemi Covid-19 sekitar 3,5 juta secara nasional.
Buruh menyelesaikan pembuatan masker di PT Jayamas Medica Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Karena kekurangan bahan baku, dalam sehari pabrik tersebut hanya memproduksi masker sebanyak 300.000 lembar dari biasanya sebelum wabah virus COVID-19 bisa mencapai 1 juta lembar masker./ANTARA FOTO-Syaiful Arif
Buruh menyelesaikan pembuatan masker di PT Jayamas Medica Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Karena kekurangan bahan baku, dalam sehari pabrik tersebut hanya memproduksi masker sebanyak 300.000 lembar dari biasanya sebelum wabah virus COVID-19 bisa mencapai 1 juta lembar masker./ANTARA FOTO-Syaiful Arif

Bisnis.com, JAKARTA – Penyerapan tenaga kerja di Tanah Air diprediksi bakal berlangsung lambat. Pasalnya, sektor-sektor usaha yang terdampak cukup parah diperkirakan tidak akan pulih dalam waktu dekat.

Menurut Guru Besar Universitas Krisnadwipayana sekaligus pakar ketenagakerjaan dan hubungan industrial Payaman Simanjuntak, belum adanya kepastian pulihnya dunia usaha membuat pelaku industri berhati-hati dalam hal penyerapan kembali tenaga kerja.

"Pelaku usaha memiliki kehati-hatian dalam hal merekrut kembali tenaga kerja terdampak Covid-19. Kendati pun pada awal 2021 dunia usaha diperkirakan kembali bergeliat," ujar Payaman kepada Bisnis, Senin (2/11/2020).

Payaman mengatakan penyerapan tenaga kerja akan sulit dilakukan oleh pelaku usaha, terutama di sektor usaha yang sangat terdampak oleh pandemi seperti pariwisata.

Berdasarkan laporan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pada periode Juni-Juli 2020 terdapat sebanyak 40 persen tenaga kerja hotel dan restoran yang terkena unpaid leave akibat terdampak pandemi Covid-19.

Terkait dengan kondisi tersebut, dia menilai salah satu faktor yang menentukan penyerapan kembali tenaga kerja adalah kepastian kehadiran vaksin Covid-19 serta mekanisme implementasinya pada 2021.

Sebagai informasi, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Per 31 Juli 2020, mengungkapkan jumlah total pekerja formal dan informal yang terdampak pandemi Covid-19 sekitar 3,5 juta secara nasional.

Sementara untuk data yang telah di-cleansing oleh Kemenaker dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, pekerja terdampak Covid-19 yang terdata secara by name by address mencapai 2,1 juta orang.

Setelah dilakukan pendataan lebih lanjut, ditemukan jumlah pekerja formal dan informal yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1,1 juta orang meliputi 383.685 dari sektor formal dan 630.905 dari sektor informal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper