Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upah Mininum 2021 Tak Naik, Pemerintah Perlu Tambah Anggaran Bansos

Upah yang tidak naik pada 2021 dikhawatirkan akan semakin menekan konsumsi masyarakat dan akan menghambat proses pemulihan ekonomi nasional di 2021. Oleh karena itu, pemerintah harus bertindak.
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu menambah alokasi anggaran untuk pos perlindungan sosial pada 2021 sejalan dengan upah minimum yang tidak naik tahun depan.

Pertimbangan pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum adalah karena menurunnya kondisi perekonomian Indonesia serta ketenagakerjaan pada masa pandemi Covid-19.

Penurunan aktivitas perekonomian tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 yang tercatat tumbuh minus 5,32 persen.

Namun, upah yang tidak naik pada 2021 dikhawatirkan akan semakin menekan konsumsi masyarakat dan akan menghambat proses pemulihan ekonomi nasional di 2021.

Pasalnya, konsumsi memiliki peranan yang besar terhadap perekonomian atau PDB Indonesia. Di samping itu, pemerintah juga menargetkan tingkat inflasi tahun depan berada pada kisaran 3 persen.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan berdasarkan kalkulasi kenaikan UMP tahun 2021 (yakni PDB dari kuartal III/2020 hingga kuartal II/2020 ditambah dengan inflasi September 2020, maka seharusnya UMP meningkat sekitar 3,28 persen.

Di sisi lain, faktor ketidakpastian dari pandemi Covid-19 yang belum berakhir tentunya berpotensi memengaruhi kondisi kegiatan ekonomi baik dari sisi permintaan maupun produksi yang selanjutnya akan berdampak pada kondisi arus kas perusahaan.

Oleh karena itu, menuut Josua, pemerintah perlu meningkatkan anggaran untuk perlindungan sosial meski anggaran untuk tahun 2021 telah ditetapkan, agar daya beli masyarakat tidak semakin tertekan.

"Meskipun pemerintah sudah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial dalam program pemulihan ekonomi nasional [PEN] dalam APBN 2021, pemerintah juga perlu menambahkan alokasi anggaran untuk pos perlindungan sosial bagi pekerja/buruh yang terkena dampak pandemi," katanya kepada Bisnis, Rabu (28/10/2020).

Selain itu, Josua mengatakan karena upah minimum tidak naik tahun depan, maka pemerintah perlu memastikan stabilitas harga pangan apalagi di tengah potensi La Nina.

"Stabilitas harga pangan perlu sehingga tidak mendorong peningkatan harga-harga pangan yang signifikan sedemikian sehingga tidak mendorong penurunan daya beli masyarakat," jelasnya.

Pada kesempatan berbeda, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan dampak dari upah minimum yang tidak naik pada 2021 akan bergantung pada komponen bantuan pemerintah yang lain pada tahun depan.

Yusuf menilai jika tidak ada bantuan tambahan, seperti bantuan langsung tunai (BLT), bagi kelas pendapatan menengah ke bawah, maka upah minimum yang tidak naik berpotensi menekan daya beli.

"Daya beli erat kaitannya dengan konsumsi rumah tangga [RT], maka potensi tertekannya daya beli karena upah yang tetap dan terbatasnya BLT, akan berdampak pada potensi pemulihan ekonomi karena konsumsi RT akan berjalan lebih lambat," jelasnya.

Dia menyampaikan, keputusan pemerintah tersebut sebenarnya tidak selaras dengan target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pada tahun depan. Jika pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tumbuh, maka seharusnya upah minimum juga ikut meningkat.

"Yang perlu dikritisi ialah kenapa upah tetap, sementara di tahun depan proyeksi pertumbuhan ekonomi akan berada di level positif 4 sampai 5 persen. Kedua hal ini seharusnya selaras," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper