Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan mengumumkan upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2020 naik 0,08 persen menjadi Rp55.719 dibandingkan Agustus 2020.
Sementara itu, indeks konsumsi September 2020 yang mengalami deflasi memacu pertumbuhan upah riil buruh tani sebesar 0,15 persen senilai Rp52.837. Kondisi upah riil buruh/pekerja sendiri menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh atau pekerja.
Dalam konferensi pers daring, Rabu (15/10/2020), Kepala BPS Suhariyanto melaporkan melaporkan upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) naik 0,98 persen pada September 2020 menjadi Rp90.753 dari bulan sebelumnya.
Tak hanya itu, upah riil harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) per September 2020 tumbuh 1,03 persen menjadi Rp86.555 dibandingkan Agustus 2020.
“Dengan demikian [dapat disimpulkan] daya beli relatif terjaga,” katanya.