Bisnis.com, JAKARTA – Upah nominal buruh tani dan bangunan pada Oktober 2021 naik secara bulanan. Tetapi inflasi membuat upah riil yang diterima mengalami penurunan dibandingkan dengan September 2021.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menjelaskan upah nominal buruh tani naik tipis 0,08 persen menjadi Rp57.009 per hari. Tetapi, upah riil mengalami koreksi 0,01 persen menjadi Rp52.875 per hari.
“Kenapa turun? Karena kalau melihat indeks konsumsi rumah tangga di perdesaan pada Oktober inflasi 0,10 persen sehingga menyebabkan upah riil turun,” kata Margo dalam konferensi pers, Senin (15/11/2021).
Adapun upah buruh tani tertinggi diterima pekerja di Kalimantan Utara dengan nominal Rp73.872 per hari. Sementara buruh tani di Yogyakarta menerima upah terendah sebesar Rp31.919 per hari.
Sementara itu, upah buruh bangunan mengalami kenaikan nomial dari Rp91.226 pada September 2021 menjadi Rp91.290 per hari.
“Dibandingkan dengan September naik tipis 0,07 persen,” kata Margo.
Sebagaimana upah buruh tani, upah buruh bangunan juga mengalami penurunan secara riil dari Rp85.630 per hari menjadi Rp85.587 per hari. Indeks konsumsi rumah tangga di perkotaan yang mengalami inflasi 0,12 persen menjadi penyebab penurunan tersebut.