Bisnis.com, JAKARTA - Upah buruh tani dan bangunan pada Juli 2021 mengalami kenaikan tipis jika dibandingkan dengan Juni 2021. Kenaikan terjadi pada upah secara nominal, tetapi upah secara riil mengalami penurunan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan upah secara nominal buruh tani naik 0,06 persen dibandingkan dengan Juni 2021 dari Rp56.794 per hari per hari menjadi Rp56.829 per hari.
Sementara itu, upah secara riil buruh tani mengalami penurunan 0,08 persen dibandingkan dengan Juni 2021. Upah riil turun dari Rp52.694 per hari menjadi Rp56.653 per hari pada Juli 2021.
“Upah buruh tani secara nominal naik tipis 0,06 persen secara bulanan dan riil turun tipis 0,08 persen,” kata Margo dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/8/2021).
Upah buruh bangunan secara nominal juga naik tipis pada Juli 2021 dibandingkan sebulan sebelumnya. Upah nominal tumbuh 0,05 persen dari Rp91.126 per hari menjadi Rp91.171 per hari.
“Sedangkan kalau secara riil upah buruh turun 0,03 persen dari Rp85.595 per hari menjadi Rp85.570 per hari,” tambahnya.
Baca Juga
Upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara itu, upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima oleh buruh.