Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upah Buruh Naik Tipis pada November 2021, Kaltara Tertinggi

Upah buruh tani pada November berada di angka Rp57.081 per hari, naik 0,13 persen dibandingkan dengan Oktober yang berada di angka Rp57.009 per hari.
Seorang buruh tani menyadap karet di perkebunan karet Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (21/7/2020). Kementerian Perindustrian mencatat, hingga semester awal 2020, produksi karet alam baru memenuhi sekitar 55,4 persen dari kapasitas sektor tersebut yang mencapai 5,9 juta ton. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Seorang buruh tani menyadap karet di perkebunan karet Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (21/7/2020). Kementerian Perindustrian mencatat, hingga semester awal 2020, produksi karet alam baru memenuhi sekitar 55,4 persen dari kapasitas sektor tersebut yang mencapai 5,9 juta ton. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA – Upah nominal buruh tani dan buruh bangunan kompak mengalami kenaikan bulanan pada November 2021. Tetapi, upah riil memperlihatkan penurunan imbas dari inflasi di perdesaan dan perkotaan. 

Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono melaporkan upah buruh tani pada November berada di angka Rp57.081 per hari, naik 0,13 persen dibandingkan dengan Oktober yang berada di angka Rp57.009 per hari.

“Kalau dilihat provinsi dengan upah nominal tertinggi adalah Kalimantan Utara tercatat sebesar Rp73.961 per hari dan terendah di Yogyakarta per hari sebesar Rp31.920,” kata Margo dalam konferensi pers, Rabu (15/12/2021).

Upah buruh tani secara riil, di sisi lain, terkoreksi 0,26 persen secara bulanan. Oktober lalu, upah riil buruh tani mencapai Rp52.875 per hari, sementara pada November Rp52.738 per hari.

Upah buruh bangunan secara nominal pada November juga memperlihatkan kenaikan tipis 0,04 persen. Upah pada November berada di level Rp91.326 per hari, sementara pada Oktober 2021 Rp.91290 per hari.

“Sementara upah riil turun 0,33 turun dari Rp85.587  per hari menjadi Rp85.304 per hari,” kata Margo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper