Bisnis.com, JAKARTA – Sejak diluncurkan pada minggu ketiga Agustus 2020, melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), pemerintah telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada 9,1 juta pelaku Usaha Mikro, dengan dana hibah sebesar Rp2,4 juta.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, hingga hari ini penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro mencapai hampir 100 persen dari Rp22 triliun dana yang disiapkan. Untuk itu, pihaknya berkordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kembali mengawal penyaluran tahap kedua.
“Ini yang kedua kalinya kami berkordinasi dengan pimpinan KPK mengenai implementasi bantuan produktif usaha mikro. Kita tahu program ini diluncurkan di akhir minggu ketiga Agustus untuk 9.1 juta Usaha Mikro yang unbankable sebesar 2,4 juta. Hari ini sudah mencapai hamper 100 persen. Kita akan masuk tahap berikutnya, penambahan menjadi 12 juta pelaku Usaha Mikro yang akan menerima program Banpres ini,” tegas MenkopUKM Teten Masduki, dalam jumpa pers di KPK Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Pembiayaan Hanung Harimba Rachman dan Staf Khusus MenkopUKM Riza Damanik.
Menurutnya, pada pekan ini penambahan tahap kedua Banpres produktif untuk Usaha Mikro akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro. Teten mengatakan, total penyaluran akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.
“Yang kurang, jumlahnya. Di data kami, yang minta 22 juta, sudah disetujui 12 juta. Minggu ini akan disalurkan penambahan 3 juta pelaku usaha mikro,” kata Teten.
MenkopUKM menjelaskan, kerja sama dengan KPK dilakukan untuk mengawal agar program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat berjalan tepat sasaran dan merata. Ia mengaku, penyaluran tahap pertama berjalan baik dan cepat.
“Kami ingin KPK terus bekerja bersama mengawal program ini dengan tuntas. Kami pahami KPK sangat konsern terhadap program ini, agar tepat sasaran, karena memang sangat dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Selama ini pelaksanaannya cukup baik dan cepat. Dan hampir tidak ada isu negatif, seperti salah sasaran. Sistem kami masih bisa mengendalikan program ini agar tepat sasaran,” katanya.
Teten mengakui, tahap kedua Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah disetujui pada 2 minggu lalu, bahkan dana telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan dan rencananya akan mulai disalurkan pada pekan ini.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, pihaknya siap mengawal program tersebut. Menurut Ghufron, KPK akan melakukan pengawasan mulai dari pelaksanaan, audit hingga pemeriksaan.
“Yang kami lakukan untuk Banpres ini adalah mulai dari proses input data agar tepat sasaran. KPK mendampingi dalam memformulasi pembuatan regulasi terkait identifikasi sasaran dan input data. Juga memantau input data, serta penyaluran bantuan,” tambahnya.
KPK juga menyediakan portal jaga.go.id untuk menampung keluhan dari masyarakat terkait Banpres Produktif untuk Usaha Mikro ini dan permasalahan Covid-19.
Restrukturisasi Kelembagaan
Menteri Teten juga berharap KPK ikut mengawal dan mendampingi rencana restrukturisasi kelembagaan di KemenkopUKM. Nantinya, kata Teten, hal tersebut akan dituangkan dalam sebuah nota kerja sama atau MoU.
“Kami juga sampaikan rencana restrukturisasi kelembagaan. Harapannya, KPK turut serta mendampingi, dan akan ditindaklanjuti dalam MoU,” ujarnya.
Ia mengharapkan, desain struktur baru KemnekopUKM yang akan dilaksanakan dapat sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kementerian.
“KemenkopUKM siap melakukan program restrukturisasi kelembagaan, dengan bekerja sama dengan KPK, agar desain struktur baru KemenkopUKM dapat lebih fokus tupoksinya, dan dapat menjadi rolemodel, mulai dari proses rekrutmen hingga pengadaan SDM,” kata Teten.