Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut PSBB dan Resesi Ekonomi, 100.000 Karyawan Ritel Berpotensi Dirumahkan

Hingga saat ini, jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan di sektor ritel dan pusat perbelanjaan sebanyak 3 juta orang.
Warga melintasi pusat perbelanjaan Sarinah yang tutup di Jakarta, Rabu (29/4/2020). BISNIS.COM
Warga melintasi pusat perbelanjaan Sarinah yang tutup di Jakarta, Rabu (29/4/2020). BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia memperkirakan sekitar 100.000 pegawai sektor ritel bakal dirumahkan akibat PSBB dan resesi ekonomi, terutama di Jakarta.

Hal tersebut diutarakan Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah dalam diskusi virtual ‘Dalam Keterpurukan Penyewa dana Pusat Perbelanjaan Menghadapi Resesi Ekonomi’, Senin (28/9/2020).

“Saya belum dapat data detil, udah minta data ke anggota. Baru sampai ke angka 100.000 karyawan yang berpotensi dirumahkan,” katanya.

Menurutnya, angka itu baru didapatkan dari 90 anggota Hippindo. Padahal, jumlah anggota Hippindo seluruhnya mencapai lebih dari 250 perusahaan.

Hingga saat ini, dia mencatat jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan di sektor ritel dan pusat perbelanjaan sebanyak 3 juta orang. Dari jumlah tersebut, 50 persen bekerja di pusat perbelanjaan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengemukakan kepastian resesi ekonomi sudah bukan ancaman belaka tetapi sebuah kepastian.

Untuk pusat perbelanjaan, Alphonzus menyebutkan resesi ekonomi sudah dirasakan sejak beberapa bulan yang lalu ketika Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus Covid-19 untuk pertama kalinya.

“Indonesia sebetulnya memiliki satu kelebihan dengan jumlah pendududk 270 juta. Seharusnya untuk mempersingkat resesi, sektor perdagangan dalam negeri harus jadi utama,” ujarnya.

Dia menyatakan pusat perbelanjaan sudah mengalami defisit besar-besaran sejak Maret lalu. Pandemi Covid-19 yang berbuntut dengan pemberlakuan PSBB telah memangkas tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan.

“Meskipun saat [PSBB] transisi diberikan, kita boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Tetapi [pusat perbelanjaan] tetap mengalami defisit karena kapasitas maksimal 50 persen pun tidak tercapai, hanya sekitar 30 persen,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper