Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yuk, Simak Potensi Sejumlah PLTA Kapasitas Kecil hingga Besar

Khususnya kapasitas PLTA yang di bawah atau sampai dengan 5 MW, impelementasinya dilakukan melalui penunjukan langsung.
Teknisi mengoperasikan mesin turbin di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bengkok, Dago, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/10/2018). PLTA yang dikelola oleh PT Indonesia Power itu masih beroperasi mengalirkan listrik untuk warga Bandung dan sekitarnya./JIBI-Rachman
Teknisi mengoperasikan mesin turbin di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bengkok, Dago, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/10/2018). PLTA yang dikelola oleh PT Indonesia Power itu masih beroperasi mengalirkan listrik untuk warga Bandung dan sekitarnya./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempercepat pemanfaatan sumber energi baru terbarukan, salah satunya pembangkit berbasis tenaga air.

Keseriusan pemerintah, tertuang dalam rencana pengembangan program Renewable Energy Based Industry (Rebid) bagi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) skala besar.

"[Konsep] ini akan mengintegrasikan mulai dari sisi suplai sampai sisi pada penggunaan energi. Ini akan mengakselerasi pemanfaatan hidro skala besar untuk diserap di pasar industri besar, seperti di PLTA Kayan," kata  Direktur Aneka EBT Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Harris melalui siaran pers ESDM, Sabtu (26/9/2020).

Harris mengungkapkan, PLTA Air maupun minihidro (PLTM) akan terus dikembangkan sesuai dengan regulasi.

"Kami harapkan bisa dikembangkan melalui regulasi yang ada saat ini. Kami akan mengakomodir semua [masukan pengembang]. Khususnya [kapasitas] yang di bawah atau sampai dengan 5 megawatt, impelementasinya dilakukan melalui penunjukan langsung dan feed in tariff," ungkapnya.

Apabila kapasitas pembangkit di atas 5 MW, penetapan harga jual beli akan dilakukan dengan skema business to business. "Konsep tersebut sudah ada dalam draf peraturan presiden."

Saat ini, Kementerian ESDM juga tengah melakukan kerja sama pemanfaatan waduk yang sudah ada maupun baru bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan potensi kapasitas sebesar 302 MW.

Perincian potensi dan sebarannya di waduk/bendungan yang sudah ada Kalimantan Timur (Waduk Arsari/Sepaku 20 MW, Waduk Lembakan 20 MW, dan Waduk Wamboja 18 MW), Papua (PLTM Kalibumi 6,3 MW), Kalimantan Selatan (PLTA Kusan 65 MW), Sulawesi Tenggara (PLTA Konawe/Bendungan Pelosika 10 MW), dan Jambi (PLTA Merangin (90—228 MW).

Khusus di Kalimantan Utara, pemerintah tengah melakukan penyelarasan lima PLTA dengan total kapasitas 6.000—9.000 MW dan PLTA Mentarang berkapasitas 1.375 MW. Keduanya diperuntukkan untuk mendukung kegiatan industri di Kalimantan Timur.

Menurut Harris, besarnya potensi air di Papua tengah dilirik oleh Fortescue Metals Group Australia yang berencana investasi PLTA 20 gigawatt di Papua beserta kawasan industri di Memberamo, Urumuka, Idenberg, Balein dan Derewo.

"Kami berharap mereka bisa membawa industrinya sehingga membawa benefit untuk Indonesia lebih tinggi lagi."

Di samping itu, Kementerian ESDM terus mengoptimalkan proyek-proyek yang telah terdaftar di daftar penyedia terseleksi PT Perusahaan Listrik Negara, tetapi terhenti dan untuk dikembangkan dengan skema listrik swasta murni/mandatory anak perusahaan PLN dengan potensi 1.000 hingga 5.425 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Zufrizal
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper