Bisnis.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir mengaku telah mengirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif agar PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. bisa mengelola bekas wilayah tambang PT Freeport Indonesia.
Terkait dengan hal ini, SVP Corporate Secretary PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) Kunto Hendrapawoko menyatakan bahwa perseroan menyambut baik dukungan dan kesempatan yang diberikan pemerintah untuk mengelola tambang emas prospektif.
Kesempatan itu, katanya, menjadi prospek yang baik bagi perseoran sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan MIND ID untuk memperkuat portofolio komoditas emas perusahaan.
“Terlebih dengan komposisi anggota MIND ID saat ini, membuka kesempatan sinergi pengelolaan aset pertambangan nasional untuk mendukung pengembangan hilirisasi bisnis mineral yang terintegrasi," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (23/9/2020).
Kunto menyampaikan bahwa Antam telah mengelola komoditas emas dari hulu ke hilir, mulai dari eksplorasi, penambangan yang dilakukan di tambang emas Pongkor dan Cibaliung, hingga pengelolaan emas yang dilakukan melalui Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia yang dikelola UBPP Logam Mulia.
Saat ini kapasitas produksi dari tambang emas Antam berada pada kisaran 2 ton per tahun.
Baca Juga
"Antam juga senantiasa menjaga kesinambungan jumlah sumber daya dan cadangan mineral yang dimiliki dengan mengedepankan operasi sesuai dengan prinsip-prinsip penambangan yang baik," kata Kunto.
Antam juga melaksanakan eksplorasi di wilayah prospek serta di beberapa daerah izin usaha pertambangan (IUP) yang sudah ada guna memastikan kesinambungan operasi jangka panjang.
Untuk komoditas emas, imbuh Kunto, saat ini Antam aktif melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah IUP perusahaan, seperti di Pongkor, serta tinjauan di beberapa daerah prospek seperti di wilayah Pegunungan Bintang, Papua, dan Papandayan di Jawa Barat.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (22/9/2020), Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa pengelolaan tambang eks Freeport oleh Antam membuat perusahaan pelat merah itu tidak sekadar menjadi perantara, tetapi menjadi perusahaan penambang emas.
Pernyataan ini disampaikan Erick ketika merespons pertanyaan dari seorang anggota Komisi VI.