Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Kartu Prakerja Tembus 26 Juta Pendaftar, Berapa yang Sudah Dapat Insentif?

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebanyak 4,68 juta orang pendaftar telah memperoleh surat keputusan sebagai peserta Prakerja sampai gelombang 8.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan mengenai strategi pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan mengenai strategi pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mencatat jumlah pendaftar Program Kartu Prakerja dari awal dibuka hingga 17 September 2020 telah mencapai 26 juta pendaftar.

Dari jumlah tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebanyak 4,68 juta orang pendaftar telah memperoleh surat keputusan sebagai peserta Prakerja sampai gelombang 8.

"Realisasi Program Kartu Prakerja hingga 17 September 2020 adalah terdapat lebih dari 26 juta pendaftar dari 514 Kabupaten/Kota, lebih dari 4,68 juta penerima Kartu Prakerja," katanya dalam siaran pers yang dikutip Bisnis, Sabtu (19/9/2020).

Airlangga mengutarakan, sebanyak 2,39 juta orang peserta telah menyelesaikan pelatihan dan 1,45 juta orang peserta telah menerima insentif.

Gelombang 9 Kartu Prakerja yang saat ini sedang dibuka juga mendapatkan antusias yang tinggi. Bisnis mencatat, sejak dibuka pada Kamis (17/9/2020), jumlah peserta yang mendaftar gelombang 9 Kartu Prakerja telah mencapai 3,5 juta orang.

Jumlah ini empat kali lebih banyak dari kuota yang tersedia untuk setiap gelombang yakni 800.000 peserta.

Para peserta yang telah terpilih sebagai peserta Prakerja diharapkan segera memilih dan menjalankan pelatihan secara daring demi menghindari pembatalan kepesertaan.

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 11/2020, peserta prakerja diharuskan memilih pelatihan dalam 30 hari sejak penetapan kepesertaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper