Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru 24 Jam, Gelombang 9 Kartu Prakerja Diserbu 3,5 Juta Orang

Pelaksana Program Kartu (PMO) Prakerja menyebu jumlah peserta yang mendaftar gelombang 9 Kartu Prakerja telah mencapai 3,5 juta orang.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). /ANTARA
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Sejak dibuka pada Kamis (17/9/2020), jumlah peserta yang mendaftar gelombang 9 Kartu Prakerja telah mencapai 3,5 juta orang. Jumlah ini empat kali lebih banyak dari kuota yang tersedia untuk setiap gelombang yakni 800.000 peserta.

“Saat ini jumlah pendaftar sudah lebih dari 3,5 juta orang dalam waktu kurang dari 24 jam,” kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu (PMO) Prakerja Louisa Tuhatu dalam siaran pers, Jumat (18/9/2020).

Animo pendaftar Kartu Prakerja yang tinggi ini pun diamini oleh Direktur PMO Prakerja Denni Puspa Purbasari. Dia mencatat total pendaftar di situs prakerja.go.id sampai pukul 11.35 WIB pada 17 September 2020 telah mencapai 23,8 juta orang dengan 18,7 juta pendaftar yang lolos verifikasi e-mail.

Dia menjelaskan telah terdapat 4,68 juta orang pendaftar yang memperoleh surat keputusan sebagai peserta Prakerja sampai gelombang 8 dan 3,4 juta orang di antaranya telah membeli pelatihan.

“2,4 juta orang telah menyelesaikan minimal satu pelatihan dan 1,4 juta peserta sudah menerima insentif. Total insentif tersalurkan Rp1,7 triliun,” kata Denni dalam diskusi virtual, Kamis (17/9/2020).

Denni menjelaskan jumlah penyaluran insentif yang terbilang kecil disebabkan oleh ketentuan yang menyebutkan bahwa pencairan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan.

Selain itu, para peserta yang telah terpilih sebagai peserta Prakerja pun diharapkan segera memilih dan menjalankan pelatihan secara daring demi menghindari pembatalan kepesertaan. Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 11/2020, peserta prakerja diharuskan memilih pelatihan dalam 30 hari sejak penetapan kepesertaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper