Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian PUPR memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pengadaan lahan pembangunan infrastruktur kementerian itu pada 2021 sekitar Rp21 triliun dari total pagu anggaran tahun depan Rp149,81 triliun yang telah disetujui DPR.
"Untuk bidang jalan saja, terutama untuk jalan tol pada 2021 direncanakan kebutuhan pembebasan lahan sekitar 8.000 hektare dan di bidang SDA [sumber daya air] direncanakan pembebasan seluas 7.424 hektare sehingga pada dua bidang itu saja sudah membutuhkan sekitar 15.000 hektare," tutur Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti melalui siaran pers Kamis (17/9/2020).
Menurutnya proses pengadaan lahan untuk pekerjaan konstruksi menjadi salah satu tantangan dalam tahapan pembangunan sehingga terus diperlukan inovasi mulai dari segi pembiayaan dan metode pelaksanaannya di lapangan.
Baca Juga
Dengan inovasi diharapkan dapat membantu percepatan pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur sehingga dapat segera dilakukan tahap konstruksi.
"Dalam membangun infrastuktur sebaiknya pengadaan lahan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 1 tahun. Hal ini bertujuan untuk menghindari spekulasi harga tanah di tahun berikutnya," tutur Anita.