Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! KLHK dan BNSP Sepakati Skema Sertifikasi Teknisi Refrigerasi dan AC

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani skema sertifikasi teknisi refrigerasi dan tata udara (AC) sebagai salah satu bentuk usaha nyata untuk mengurangi bahan perusak ozon.
./JIBI-Endang Muchtar
./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani skema sertifikasi teknisi refrigerasi dan tata udara (AC) sebagai salah satu bentuk usaha nyata untuk mengurangi bahan perusak ozon.

"Dengan melimpahnya bahan perusak ozon akan mempengaruhi ketebalan lapisan ozon yang ada di atmosfer, ini yang akan kita cegah. Bahan perusak ini harus kira kurangi pemakaiannya atau harus kita minimalkan yang terlepas ke udara," kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Ruandha Agung Sugadirman dalam konferensi pers perayaan Hari Ozon Sedunia 2020 di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Sebagai salah satu cara untuk menguranginya adalah dengan mempersiapkan teknisi refrigerasi dan AC (RAC) yang kompeten untuk mencegah refrigeran atau zat pendingin terlepas ke udara.

Menurut dia, Indonesia memerlukan kira-kira 100.000 teknisi RAC untuk mengurus unit-unit pendingin ruangan yang ada di seluruh Tanah Air dan saat ini sudah ada 10.000 teknisi yang terdaftar.

Sertifikasi itu penting, karena menurut data yang dimiliki oleh KLHK hanya terdapat 2.000 orang teknisi kompeten yang telah tersertifikasi, padahal kebutuhan semakin meningkat dengan pertambahan rumah tangga dan pusat bisnis yang memakai pendingin udara.

Selain diterapkan di Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLK), KLHK juga bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar skema sertifikasi itu dapat diterapkan di balai latihan kerja yang berada di bawahnya.

"Dengan adanya sertifikasi ini kami jamin pendapatan dari teknisi yang sudah bersertifikat ini jauh lebih baik dibandingkan dengan teknisi yang belum bersertifikat," kata Ruandha.

Dalam kesempatan tersebut, KLHK juga meluncurkan aplikasi MontiR-AC untuk menghubungkan teknisi yang sudah bersertifikat dengan calon pengguna.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pada 2016 terdapat sebanyak 10 perusahaan produsen AC dalam negeri. Pada 2017, kapasitas produksi AC dalam negeri sekitar 1,132 juta unit dengan tingkat utilisasi sebesar 69,08%.

Pada 2019, penjualan produk AC diproyeksikan mencapai 1,2 juta unit.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka AC impor yang tergabung dalam pos tarif 8415.10.10 dan 8415.10.90 selalu mengalami pertumbuhan dalam 3 tahun terakhir, baik secara volume maupun nilai.

Adapun, pertumbuhan terbesar terjadi pada 2018. Nilai impor AC per 2018 tumbuh 53,09% menjadi US$371,22 juta dari realisasi tahun sebelumnya senilai US$242,94 juta. Begitu juga dengan volume impor AC pada akhir 2018 juga bertumbuh 49,34% menjadi 70.769 ton.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper