Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC bersama PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menandatangani Head of Agreement (HoA) atau Perjanjian Induk tentang Pengembangan Angkutan Batu Bara dan atau Komoditas Lainnya melalui Sungai dan Pelabuhan di Sumatera Selatan.
Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis IPC Ogi Rulino mengatakan HoA ini berlaku hingga dua tahun. Selain itu, Sinergi antara IPC dan PTBA ini bukan yang pertama kalinya.
Saat ini, IPC melalui Cabang Pelabuhan Palembang telah melayani jasa pandu kapal tongkang batu bara milik PTBA. Selama periode Januari hingga Agustus 2020 sebanyak 437 kapal tongkang batu bara yang telah dilayani.
“Mulai triwulan IV/2020 ini, Cabang Pelabuhan Palembang juga berencana menangani bongkar muat batu bara pada cucu usaha PTBA yakni PT Penajam Internasional Terminal di area Selat Tanjung Kampeh, Selat Bangka, Sumatera Selatan,” jelasnya melalui siaran pers, Selasa (15/9/2020).
Sebagai informasi, IPC sebagai operator Tanjung Priok mencatat Arus peti kemas sepanjang Januari hingga Juli 2020 di Pelabuhan Tanjung Priok tercatat 3,48 juta TEUs atau 9,54 persen lebih rendah dibandingkan dengan Juli 2019 yang mencapai 3,85 juta TEUs.
Aktivitas di pelabuhan sangat dipengaruhi oleh aktivitas perekonomian Indonesia seperti kegiatan ekspor impor. Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa kinerja ekspor Indonesia Juli 2020 mencapai US$13,73 miliar atau lebih rendah 9,90 persen dibandingkan dengan Juli 2019. Sedangkan, kinerja impor Indonesia Juli 2020 mencapai US$10,47 miliar atau turun 32,55 persen dibandingkan Juli 2019.
Baca Juga
Meskipun mengalami penurunan trafik peti kemas, pelayanan pelayaran langsung (direct call) ke sejumlah negara selama pandemi tetap berjalan. Hingga saat ini Pelabuhan Tanjung Priok tetap membuka pelayaran langsung dengan rute pelayaran internasional ke berbagai negara tujuan diantaranya Australia, China, Taiwan, Hongkong, Korea Selatan dan Asia Tenggara.