Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apa Sebab Komisi VII DPR Tunda Rapat dengan Eselon 1 ESDM?

Pada pekan lalu, Komisi VII DPR dan pemerintah menyepakati peningkatan paket kegiatan infrastruktur Kementerian ESDM pada RAPBN Tahun Anggaran 2021.
Masyarakat Kabupaten Puncak Jaya dan Paniai di Provinsi Papua mendapatkan bantuan 47.000 Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE), Maret 2019. Istimewa/Kementerian ESDM
Masyarakat Kabupaten Puncak Jaya dan Paniai di Provinsi Papua mendapatkan bantuan 47.000 Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE), Maret 2019. Istimewa/Kementerian ESDM

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat menunda rapat dengar pendapatan dengan jajaran pejabat Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM yang dihadiri oleh Sekjen Kementerian ESDM, Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen EBTKE, DEN, BPH Migas, bersepakat menunda rapat dengar pendapat yang digelar pada Senin (7/9/2020) dan akan diagendakan kembali pada Kamis (10/9/2020).

Pimpinan rapat Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa penundaan itu dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada jajaran Eselon 1 Kementerian ESDM membahas sejumlah hal yang diajukan oleh Komisi VII DPR.

Adapun, kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan terkait dengan realokasi anggaran dalam Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga 2021.

"Jadi, Bapak Sekjen dan segenap jajaran dengan memperhatikan segenap aspek yang memerlukan kecermatan seksama, maka kami memberi Kementerian ESDM untuk mendalami tentang program yang diajukan untuk kepentingan rakyat terlebih pada saat mengalami krisis saat ini karena Covid," kata Sugeng, Senin (7/9/2020).

Pada pekan lalu, Komisi VII DPR dan pemerintah menyepakati peningkatan paket kegiatan infrastruktur Kementerian ESDM pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.

 Paket kegiatan yang disepakati untuk ditingkatkan adalah konverter kit nelayan yang sebelumnya pada RAPBN 2021 ditetapkan 25.000 paket menjadi 30.000 paket, konverter kit untuk petani 25.000 paket menjadi 30.000 paket, dan penerangan jalan umum tenaga surya (PJU TS) dari 18.800 titik menjadi 20.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper