Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat menunda rapat dengar pendapatan dengan jajaran pejabat Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM yang dihadiri oleh Sekjen Kementerian ESDM, Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen EBTKE, DEN, BPH Migas, bersepakat menunda rapat dengar pendapat yang digelar pada Senin (7/9/2020) dan akan diagendakan kembali pada Kamis (10/9/2020).
Pimpinan rapat Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa penundaan itu dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada jajaran Eselon 1 Kementerian ESDM membahas sejumlah hal yang diajukan oleh Komisi VII DPR.
Adapun, kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan terkait dengan realokasi anggaran dalam Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga 2021.
"Jadi, Bapak Sekjen dan segenap jajaran dengan memperhatikan segenap aspek yang memerlukan kecermatan seksama, maka kami memberi Kementerian ESDM untuk mendalami tentang program yang diajukan untuk kepentingan rakyat terlebih pada saat mengalami krisis saat ini karena Covid," kata Sugeng, Senin (7/9/2020).
Pada pekan lalu, Komisi VII DPR dan pemerintah menyepakati peningkatan paket kegiatan infrastruktur Kementerian ESDM pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga
Paket kegiatan yang disepakati untuk ditingkatkan adalah konverter kit nelayan yang sebelumnya pada RAPBN 2021 ditetapkan 25.000 paket menjadi 30.000 paket, konverter kit untuk petani 25.000 paket menjadi 30.000 paket, dan penerangan jalan umum tenaga surya (PJU TS) dari 18.800 titik menjadi 20.000.