Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan realisasi subsidi listrik hingga Juli 2020 mencapai Rp25,3 triliun.
Sementara itu, alokasi subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini dipatok sebesar 54,79 triliun.
"Sedangkan outlook 2020 diperkirakan sebesar Rp51,84 triliun dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp14.500 per USD, ICP US$35 per barel, biaya pokok penyediaan tenaga listrik sebesar Rp1.238,22 per kWh dan penjualan sebesar 224,27 tWh," papar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (2/9/2020).
Untuk subsidi listrik tahun depan, dalam rapat kerja pada Juni 2020 telah disepakati alokasi subsidi ditetapkan pada kisaran Rp50,47-Rp54,55 triliun.
Sementara itu, alokasi subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini dipatok sebesar 54,79 triliun.
"Sedangkan outlook 2020 diperkirakan sebesar Rp51,84 triliun dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp14.500 per USD, ICP US$35 per barel, biaya pokok penyediaan tenaga listrik sebesar Rp1.238,22 per kWh dan penjualan sebesar 224,27 tWh," papar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (2/9/2020).
Untuk subsidi listrik tahun depan, dalam rapat kerja pada Juni 2020 telah disepakati alokasi subsidi ditetapkan pada kisaran Rp50,47-Rp54,55 triliun.
Kemudian pada Nota Keuangan RAPBN 2021 ditetapkan sebesar Rp53,59 triliun dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp14.600 per USD dan ICP sebesar US$45 per barel.
Adapun berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, kebijakan subsidi listrik tahun depan diarahkan untuk antara lain, pertama, memberikan subsidi listrik hanya kepada golongan yang berhak.
Kedua, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan rumah tangga miskin dan rentan daya 900 VA dengan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Ketiga, peningkatan efisiensi penyediaan tenaga listrik.
Keempat, mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.
Realisasi subsidi listrik selama kurun waktu 2016–2019 mengalami penurunan rata-rata sebesar 5,8 persen tiap tahun, dari semula Rp63,1 triliun pada 2016 menjadi Rp52,7 triliun pada 2019.
Di sisi lain, sepanjang 2016–2020, pelanggan listrik bersubsidi mengalami penurunan dari semula 50,45 juta pelanggan pada 2016 menjadi 36,44 juta pada tahun 2020.
Adapun berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, kebijakan subsidi listrik tahun depan diarahkan untuk antara lain, pertama, memberikan subsidi listrik hanya kepada golongan yang berhak.
Kedua, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan rumah tangga miskin dan rentan daya 900 VA dengan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Ketiga, peningkatan efisiensi penyediaan tenaga listrik.
Keempat, mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.
Realisasi subsidi listrik selama kurun waktu 2016–2019 mengalami penurunan rata-rata sebesar 5,8 persen tiap tahun, dari semula Rp63,1 triliun pada 2016 menjadi Rp52,7 triliun pada 2019.
Di sisi lain, sepanjang 2016–2020, pelanggan listrik bersubsidi mengalami penurunan dari semula 50,45 juta pelanggan pada 2016 menjadi 36,44 juta pada tahun 2020.