Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang Pidato Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada Jumat (14/8/2020), para pengembang mengungkapkan sejumlah harapannya kepada Pemerintahan Joko Widodo.
Presiden Direktur Jababeka Residence Suteja Sidartha Darmono berharap pengembang ke depannya bisa dibantu dari sisi regulasi yang mungkin akan dilakukan terobosan. Regulasi itu seperti RUU Cipta Kerja yang salah satunya mengatakan bahwa diperbolehkannya warga negara asing (WNA) untuk beli properti.
"Ini bisa membawa satu angin segar pasar baru yang terbuka bagi dunia proeprti di tengah pandemi," ujarnya kepada Bisnis pada Kamis (13/8/2020).
Di tengah pandemi Covid-19 diperlukan insentif berupa relaksasi pajak dan penurunan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Kemudian juga dari suku bunga rendah dampak baik, tetapi banyak kalangan perbankan yang belum menurunkan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) mestinya ada enforcement agar bisa ikut suku bunga yang turun rendah," tutur Suteja.
Commercial and Business Development Director AKR Land Alvin Andronicus menuturkan saat ini kebijakan dalam peraturan pemerintah saat ini dibutuhkan dalam memberi stimulan bagi para developer seperti hal penurunan persentase pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), BPHTB, suku bunga pinjaman maupun KPR.
Baca Juga
"Secara fakta para pengembang terdampak sangat parah selama pandemi ini, apalagi sejak 3 tahun sebelumnya penjualan properti sudah sangat melambat," paparnya.
Dia menilai hal itu sangat memengaruhi cash flow operasional perusahaan yang menjadi minim, bahkan minus akibat penjualan yang jauh menurun. Terlebih, adanya pinjaman yang segera jatuh tempo dan juga terkena bunga pinjaman yang lumayan tinggi.
"Kebijakan masalah keuangan sangat perlu dibantu melalui stimulan dari pemerintah agar kelanjutan usaha dari para pengembang dapat tetap berjalan," ucap Alvin.
Sementara itu, Direktur PT Ciputra Development Tbk. Harun Hajadi berharap pada dekade selanjutnya Indonesia dapat menjadi salah satu negara dengan ekonomi terbesar atau masuk dalam jajaran 5 besar.
"Menurut saya Indonesia sudah benar dalam mengambil kebijakan ekonominya masa Covid ini, sehingga kita tidak terpuruk dalam seperti beberapa negara lainnya," tuturnya.