Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Jalankan Program Subsidi Gaji September 2020

Subsidi gaji yang akan diberikan selama empat bulan ini bertujuan meningkatkan daya beli dan perekonomian pekerja beserta keluarganya berkurang pendapatannya akibat terdampak Covid-19.
Ilustrasi/Antara Foto-Muhammad Adimaja
Ilustrasi/Antara Foto-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan siap menjalankan program subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta yang diyakini mampu membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

"Bantuan yang digodok bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, Kemenkeu dan BPJS Ketenagakerjaan ini kita targetkan dapat berjalan bulan September, " kata Ida dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Kamis (6/8/2020).

Ida mengatakan subsidi gaji yang akan diberikan selama empat bulan ini bertujuan meningkatkan daya beli dan perekonomian pekerja beserta keluarganya berkurang pendapatannya akibat terdampak Covid-19.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, umlah pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta sebanyak 13,8 juta pekerja. Data tersebut akan terus divalidasi untuk memastikan tepat sasaran dan meminimalkan terjadinya duplikasi.

Pemerintah pun berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahateraan pekerja yang terdampak Covid-19.

Adapun, subsidi gaji yang diberikan sebesar Rp600.000/bulan selama 4 bulan dan akan diberikan per 2 bulan sekali.

Pekerja penerima subsidi merupakan pekerja swasta di luar PNS dan pegawai BUMN. Pekerja penerima subsidi juga harus pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana sekitar Rp33,1 triliun yang siap digelontorkan untuk subsidi tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper