Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam bentuk kemudahan akses pinjaman kredit modal kerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto menyampaikan pinjaman kredit modal kerja akan diberikan kepada pelaku UMKM sekitar Rp2,5 juta dan dapat dimanfaatkan tanpa jaminan.
"Ini [bantuan pinjaman Rp2,5 juta] dilakukan agar UMKM melejit, ekonomi bangkit," katanya dalam webinar, Kamis (6/8/2020).
Hadiyanto menjelaskan, sektor UMKM yang menopang 57 persen ekonomi nasional menjadi sektor prioritas pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi.
Pandemi Covid-19 yang berdampak pada kesehatan dan merembet ke sosial dan keuangan memberikan dampak yang signifikan terutama sektor UMKM.
Alhasil, sektor UMKM diberikan paket bantuan lengkap, mulai dari relaksasi pembayaran kredit, diberikan akses kredit baru, hingga penyederhanaan prosedur.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo merupakan program bantuan sosial (bansos) yang bersifat produktif.
Skema bantuan untuk UMKM tersebut tengah diformulasikan dan sudah dalam tahap finalisasi. "Bansos produktif sedang diformulasikan, difinalisasi skemanya, agar UMKM bisa dapat modal kerja," jelasnya.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan besaran bantuan uang tunai untuk UMKM ini adalah sebesar Rp2,4 juta per orang.
Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM.
“Kami harapkan ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan oleh mereka untuk bisa mulai berusaha,” katanya.