Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir: Stimulus Tambahan Bagi Pekerja Swasta Sedang Difinalisasi

Erick Thohir mengonfirmasi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai stimulus lanjutan dari pemerintah berupa bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu.
Menteri BUMN Erick Thohir (dari kiri) didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wiroatmojo dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri BUMN Erick Thohir (dari kiri) didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wiroatmojo dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Pelaksana Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyatakan program stimulus tambahan bagi pekerja swasta dan non-BUMN tengah dalam proses finalisasi.

Erick Thohir mengonfirmasi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani kemarin (05/08) bahwa stimulus selanjutnya dari pemerintah adalah bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini,” katanya dalam keterangan yang diterima Bisnis, Kamis (6/8/2020)

Dia mengatakan kali ini fokus bantuan pemerintah adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Adapun, bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan.

Erick menjelaskan pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Menurutnya, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat.

“Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Dia mengatakan di tengah kondisi ini terdapat dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat dan melakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya.

Erick menyebut program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah cukup banyak tapi saling berkesinambungan, seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM.

“Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper