Bisnis.com, JAKARTA – Mutu pangan dan sertifikasi keamanan pangan jadi tantangan industri kecil menengah untuk meningkatkan kinerja ekspornya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian ingin kemampuan pelaku industri kecil menengah (IKM) dalam upaya memasarkan produk-produknya, terutama agar bisa menembus pasar ekspor.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan pihaknya telah melakukan program peningkatan keamanan mutu pangan melalui Program Pendampingan, Bimbingan dan Sertifikasi Hazard Analitical Critical Control Point (HACCP) bagi IKM makanan.
Sektor IKM pangan dianggap prospektif, mengingat sektor ini cukup mendominasi sektor usaha di Indonesia. “Dari total 4,5 juta pelaku IKM, sebanyak 1,6 juta adalah IKM makanan,” katanya, Senin (20/7/2020).
Menurutnya, dengan memiliki sertifikat HACCP, para pelaku IKM pangan akan lebih percaya diri untuk memenuhi kriteria pasar ekspor.
Selama tahun 2012-2019, melalui program pengembangan dan penerapan sertifikasi produk, Kemenperin telah memfasilitasi sertifikasi GMP/CPPOB kepada 64 IKM.
Baca Juga
Kemudian, 33 IKM telah difasilitasi sertifikasi HACCP, 500 IKM telah difasilitasi sertifikasi halal dan 14 IKM telah difasilitasi sertifikasi SNI Wajib Garam Konsumsi.
“Fasilitasi pengembangan produk sektor IKM adalah salah satu aspek penting yang perlu dilakukan dalam upaya membentuk IKM agar bisa lebih berdaya saing. Dengan produk dan SDM yang berkualitas, kami meyakini para pelaku IKM akan dapat memenuhi kriteria pasar ekspor,” tandasnya.
Gati menambahkan, pihaknya gencar mengakselerasi penerapan teknologi digital bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) di dalam negeri, terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0 dan menjalankan adaptasi kebiasaan baru di tengah masa pandemi Covid-19.
Upaya strategis ini diyakini dapat memperluas jangkauan dan meningkatkan penjualan produk-produk IKM nasional.