Bisnis.com, JAKARTA – Pandemi virus corona atau Covid-19 dan kenormalan baru dapat berpotensi memunculkan permasalahan keamanan pangan.
Guru Besar Institut Pertaian Bogor Purwiyatno Hariyadi mengatakan hal itu terjadi secara tidak langsung, karena adanya kebijakan pembatasan transportasi, karantina, sehingga menyebabkan terjadinya gangguan pada perdagangan yang dapat menimbulkan permasalahan mengenai keamanan pangan.
Pembatasan transportasi yang menyebabkan penundaan, misalnya, akan sangat mempengaruhi keamanan dan mutu pangan yang sangat mudah rusak seperti susu, daging, ikan, dan produk segar lainnya.
Pembatasan transportasi bisa juga menyebabkan terganggungya ketersediaan bahan-bahan pembersih, sanitaiser, dan disinfektan sehingga bisa saja mengganggu pula proses pembersihan untuk lingkungan dan fasilitas pabrik.
“Permasalahan keamanan pangan bisa juga muncul karena suatu adanya pekerja makanan yang terinfeksi, pekerja yang khawatir terinfeksi Covid-19 [sehingga memilih tidak masuk kerja], atau pekerja yang terhambat mobilitasnya untuk dapat bekerja,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (8/6/2020).
Adanya kendala tersebut, akan menyebabkan fasilitas produksi pangan yang mengalami kekurangan tenaga kerja. Secara khusus, lanjut Purwiyatno, jika fasilitas produksi kekurangan tenaga kerja, maka proses pengendalian bahaya keamanan pangan bisa saja terganggu.
Baca Juga
Menurutnya, keamanan pangan akan lebih terganggu dengan dibarengi dengan terjadinya peningkatan permintaan terduga selama pandemi, khususnya untuk produk-produk pangan tertentu.
Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), terdapat peningkatan permintaan untuk produk-produk minyak goreng, bumbu masak, pangan sarapan, ikan dan daging kalengan, mi instan, pangan kering, biskuit, susu –termasuk susu cair.
“Peningkatan permintaan akan memicu peningkatan produksi atau kecepatan pengolahan yang dapat mempersulit proses pengendalian bahaya keamanan pangan,” tambahnya.
Potensi masalah keamanan pangan ini secara khusus, dan merupakan hal baru, terjadi pada sektor industri pangan skala kecil dan bahkan mikro (rumahan).
Di sisi lain, kondisi pandemi dan kenormalan baru telah memunculkan terjadinya belanja pangan secara daring (online), serta lonjakan pengiriman pangan industri kecil/rumahan.
Hal ini pun dapat menghadirkan risiko dan tantangan keamanan pangan baru yang belum pernah terjadi sebelumnya.