Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Guru Besar IPB ini Ungkap Potensi Masalah Keamanan Pangan Akibat Pandemi

Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), terdapat peningkatan permintaan untuk produk-produk minyak goreng, bumbu masak, pangan sarapan, ikan dan daging kalengan, mi instan, pangan kering, biskuit, susu –termasuk susu cair. 
Warga berbelanja kebutuhan pangan dan rumah tangga di salah satu supermarket di Cimahi, Jawa Barat, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Rachman
Warga berbelanja kebutuhan pangan dan rumah tangga di salah satu supermarket di Cimahi, Jawa Barat, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Pandemi virus corona atau Covid-19 dan kenormalan baru dapat berpotensi memunculkan permasalahan keamanan pangan.

Guru Besar Institut Pertaian Bogor Purwiyatno Hariyadi mengatakan hal itu terjadi secara tidak langsung, karena adanya kebijakan pembatasan transportasi, karantina, sehingga menyebabkan terjadinya gangguan pada perdagangan yang dapat menimbulkan permasalahan mengenai keamanan pangan. 

Pembatasan transportasi yang menyebabkan penundaan, misalnya, akan sangat mempengaruhi keamanan dan mutu pangan yang sangat mudah rusak seperti susu, daging, ikan, dan produk segar lainnya.

Pembatasan transportasi bisa juga menyebabkan terganggungya ketersediaan bahan-bahan pembersih, sanitaiser, dan disinfektan sehingga bisa saja mengganggu pula proses pembersihan untuk lingkungan dan fasilitas pabrik.

“Permasalahan keamanan pangan bisa juga muncul karena suatu adanya pekerja makanan yang terinfeksi, pekerja yang khawatir terinfeksi Covid-19 [sehingga memilih tidak masuk kerja], atau pekerja yang terhambat mobilitasnya untuk dapat bekerja,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (8/6/2020).

Adanya kendala tersebut, akan menyebabkan fasilitas produksi pangan yang mengalami kekurangan tenaga kerja. Secara khusus, lanjut Purwiyatno, jika fasilitas produksi kekurangan tenaga kerja, maka proses pengendalian bahaya keamanan pangan bisa saja terganggu.

Menurutnya, keamanan pangan akan lebih terganggu dengan dibarengi dengan terjadinya peningkatan permintaan terduga selama pandemi, khususnya untuk produk-produk pangan tertentu. 

Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), terdapat peningkatan permintaan untuk produk-produk minyak goreng, bumbu masak, pangan sarapan, ikan dan daging kalengan, mi instan, pangan kering, biskuit, susu –termasuk susu cair. 

“Peningkatan permintaan akan memicu peningkatan produksi atau kecepatan pengolahan yang dapat mempersulit proses pengendalian bahaya keamanan pangan,” tambahnya.

Potensi masalah keamanan pangan ini secara khusus, dan merupakan hal baru, terjadi pada sektor industri pangan skala kecil dan bahkan mikro (rumahan). 

Di sisi lain, kondisi pandemi dan kenormalan baru telah memunculkan terjadinya belanja pangan secara daring (online), serta lonjakan pengiriman pangan industri kecil/rumahan.

Hal ini pun dapat menghadirkan risiko dan tantangan keamanan pangan baru yang belum pernah terjadi sebelumnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper