Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEN Ungkap Skor Ketahanan Energi Indonesia, Level Berapa?

Dewan Energi Nasional (DEN) menyebut skor ketahanan energi berdasarkan empat aspek utama, yaitu availability, accessibility, affordibility, dan acceptability.
PLTU Jeranjang, Lombok Barat/ Bisnis - David E.Issetiabudi
PLTU Jeranjang, Lombok Barat/ Bisnis - David E.Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) menyebut Indonesia masuk dalam ketagori "tahan" dalam penilaian ketahanan energi.

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan penilaian indikator ini berdasarkan empat aspek utama, yaitu availability (ketersediaan), accessibility (kemudahan), affordibility (jangkauan), dan acceptability (penerimaan). Selain itu, juga mempertimbangkan jenis energi yang digunakan publik, infrastruktur, tingkat pemanfaatan energi dan lingkungan hidup.

"Alhamdulillah skala kita berada di tingkat kondisi [ketahanan energi] yang Tahan [baik]. Skor kita ada di angka 6,44," kata Djoko dalam siaran pers, Jumat (17/7/2020).

Dia menambahkan pengukuran indeks ketahanan energi menggunakan metode berbasis Analytical Hierarchy Process (AHP). Ada beberapa metode dalam mengukur indeks ketahanan energi.

"Salah satu yang digunakan adalah AHP melalui software expert choice berdasarkan masukan dari para ahli [energi]," ujarnya.

Pihaknya menjelaskan dalam skala tersebut menunjukkan nilai 8 - 10 merupakan tingkat kondisi sangat tahan, nilai 6 - 7,99 tingkat kondisi tahan, nilai 4 - 5,99 kondisi kurang tahan. Sementara untuk rentan tahan berada di angka 2 - 3,99 dan sangat rentan di angka 0 - 1,99.

Hasil ini menunjukkan perkembangan indeks ketahanan energi Indonesia menunjukkan adanya kecenderungan meningkat dan menuju ke tingkat kondisi yang sangat tahan. Dari tahun ke tahun skor ketahanan energi ini terus meningkat dari tahun 2016 (6,38), tahun 2017 (6,40) dan 2018 (6,44).

Hasil penilaian tersebut dapat dijadikan referensi untuk pemerintah dalam mengidentifikasi arah perubahan kebijakan energi, penyebab berbagai permasalahan yang menjadi penghambat penyediaan energi nasional, dan merumuskan langkah-langkah penyelesaian ketahanan energi Indonesia serta pencapaian target dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper