Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maskapai Internasional Buka Kembali Rute ke Indonesia, Jadi Sinyal Pemulihan?

Sejumlah maskapai asing yang mulai mengaktifkan rutenya kembali pada Juli ini ke Indonesia adalah Qatar Airways dengan rute ke Denpasar, Singapore Airlines juga telah mulai ke Jakarta dan Medan. Lalu Scoot yang akan mulai menerbangi Surabaya 17 Juli 2020.
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Langkah maskapai asing membuka kembali rutenya ke Indonesia didasari oleh potensi tingkat permintaan penumpang dan kargo dari Tanah Air.

Sejumlah maskapai asing yang mulai mengaktifkan rutenya kembali pada Juli ini ke Indonesia adalah Qatar Airways dengan rute ke Denpasar, Singapore Airlines juga telah mulai ke Jakarta dan Medan. Lalu Scoot yang akan mulai menerbangi Surabaya 17 Juli 2020.

Pemerhati penerbangan yang juga anggota ombudsman Alvin Lie mengatakan hal itu mengindikaskan sudah adanya potensi Indonesia jika belum optimal dari penumpang dapat dilanjutkan dengan kargo.

Namun, Alvin mengharapkan pemerintah teelalu percaya diri dalam menangkap sinyal pemulihan. Pasalnya banyak negara telah membuat travel bubble seperti Australia dan New Zealand tetapi Indonesia belum masuk ke dalamnya.

Adapun Travel Bubble merujuk pada koridor perjalanan antar negara selama pandemi.

Hal itu menandakan Indonesia masih beresiko tinggi menularkan kasus Covid-19.

"Kalau pemulihan jangan terlalu optimis. Indonesia negara merah covid. Di semua travel buble nama Indonesia nggak masuk karena khawatir covid di Indonesia. Kalau terjadi ledakan covid di negara mereka biayanya yang ditanggung jauh lebih besar dibandingkan mafaat yang didapat," jelasnya, Selasa (14/7/2020).

Sementara itu, Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association atau Inaca Denon Prawiraatmadja mengharapkan aktifnya maskapai internasional merupakan tahap pemulihan.

"Harapan-nya maskapai Indonesia juga bisa ke beberapa negara luar setelahnya," jelasnya.

Penghentian operasional maskapai asing tersebut sebelumnya dikarenakan pembatasan aturan termasuk Indonesia sendiri bagi WNA.

Larangan ini, berlaku untuk seluruh orang asing dengan enam pengecualian yaitu orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.Kemudian, orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas; orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas. Sesuai permenkumham 11/2020 tentang pelarangan orang asing masuk wilayah NKRI.

Sehingga penumpang diangkut maskapai internasional selama pandemi rata-rata karena repatriasi dan kategiri kargo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper