Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjalin kerja sama dengan Sistem Informasi Konstruksi Indonesia pada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan bahwa PPDPP terus mengembangkan teknologinya dengan dukungan dari seluruh pihak.
Rangkaian sistem big data hunian yang saat ini dikelola PPDPP memiliki banyak potensi kerja sama bisnis, baik dengan lembaga pemerintah maupun pihak lain yang bergerak dalam bidang pembiayaan perumahan.
PPDPP merupakan badan layanan umum yang diberi amanah oleh pemerintah untuk menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Sistem big data hunian yang dibangun PPDPP bersinergi dengan seluruh stakeholder-nya, seperti Direktorat Jenderal Kepedudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, BLU Pusat Investasi Pemerintah, bank pelaksana, dan para pengembang perumahan," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (14/7/2020).
Melalui Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), PPDPP menjembatani ketersediaan hunian untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat, terutama MBR.
Baca Juga
Tentunya pemerintah harus dapat menjamin, bahwa hunian yang disediakannya memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti layak huni dan tidak bermasalah.
Pada 7 Juli 2020, lanjut Arief, PPDPP kembali membangun kerja sama dengan Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI) pada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional dengan melakukan integrasi data sertifikat badan usaha dan sertifikat keahlian kerja antara e-FLPP dan SIKI.