Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memulai tahapan seleksi pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi periode 2021—2024.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembentukan pengurus LPJK periode 2021—2024 dilaksanakan oleh tim panitia seleksi yang dibentuk melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 489/KTPS/M/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengurus LPJK Periode 2021—2024, yang terdiri atas tim kelompok kerja (pokja) penilai pengurus.
"Tim pokja penilai diketuai oleh Agus Prabowo, serta dibantu oleh enam anggota yakni Agus Pambagio, Yenti Garnasih, Djoko Prihardono, Budi S. Wignyosukarto, Paulus Kurniawan, dan Nina Insanis K. Permana," ujarnya melalui siaran pers Selasa (22/9/2020).
Baca Juga
Tugas dari pokja penilai pengurus antara lain menetapkan prosedur perincian operasional standar penilaian dan penetapan pengurus yang lolos uji kelayakan dan kepatutan.
Proses seleksi calon pengurus LPJK periode 2021—2024 dibagi menjadi lima tahap, yaitu pendaftaran (16—30 September 2020) hingga pengusulan dan penetapan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (13 November—15 Desember 2020).