Bisnis.com, JAKARTA - Kolaborasi atau kerja sama antara pengembang besar dengan pengembang menengah untuk mengatasi backlog rumah dinilai akan sulit dilakukan.
Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengatakan kerja sama selama ini hanya dilakukan antarsesama pengembang. Dia mencontohkan kerja sama dilakukan antarsesama pengembang rumah subsidi.
"Selama ini hanya sesama pengembang rumah subsidi, misal yang besar dengan yang kecil, seperti konsep bapak angkat," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (12/7/2020).
Dia menuturkan memang terdapat 1 hingga 2 pengembang besar yang telah bekerja sama dengan pengembang menengah. Namun, pada umumnya kerja sama antara pengembang besar dan pengembang kecil tidak ketemu.
Hal itu karena pengembang menengah merasa akan mudah tergencet secara modal. "Pengembang besar sebaliknya sangat mampu melaksanakan apa yg dapat dilakukan pengembang kecil walau mungkin margin nya minim/lebih kecil."
Menurutnya, apabila anggaran mencukupi, para pengembang rumah subsidi tidak perlu bantuan pengembang besar. Adapun upaya yang dilakukan Himpera saat ini mendorong skema-skema inovasi.
Baca Juga
"Selain itu, agar dana BPJS Ketengakerjaan bisa membantu dukung anggaran FLPP," tutur Endang.
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Daniel Djumali berpendapat pihaknya belum banyak mendengar adanya kolaborasi pengembang besar dengan pengembang menengah dan bawah untuk melakukan kolaborasi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan untuk mengatasi backlog.
Terlebih, saat ini pengembang besar banyak yang mengalami penurunan penjualan secara drastis dan signifikan, apalagi dampak pandemi Covid-19.
"Kami belum mendengar adanya kolaborasi pengembang besar dengan menengah," katanya.
Dia menilai untuk mengatasi backlog perumahan terutama perumahan MBR yang perlu dilakukan yakni regulasi aturan yang menghambat MBR memperoleh rumah subsidi baik di Pemda maupun pusat.
Pihaknya meminta kuota FLPP tersedia cukup dan agar Tapera Adanya kuota rumah subsidi yang cukup sesuai kebutuhan.
"Jangan ada lagi kelangkaan kuota subsidi seperti Juli-Oktober 2019 ataupun periode April sampai dengan 18 Mei 2020. Selain itu, perlunya percepatan agar Tapera bisa segera menyalurkan pembiayaan perumahan, tidak perlu menunggu 7 tahun lamanya," tutur Daniel.
CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan pemerintah tidak bisa hanya menggandeng para pengembang besar untuk turun serta mengatasi backlog hunian rumah.
Pasalnya, perlu diperhatikan umumnya pengembang yang terbiasa bangun rumah menengah atas akan kesulitan untuk bangun rumah sederhana, karena pengawasan kualitasnya berbeda dan belum tentu semua mau. "Yang bisa dilakukan pengembang besar bermitra dengan pengembang menengah," ucapnya.
Dia berharap agar pemerintah juga menggandeng para pengembang menengah untuk mengatasi backlog perumahan. Hal itu dikarenakan saat ini para pengembang menengah ini memiliki andil besar dalam Program Sejuta Rumah dan bukan pengembang besar.
"Mereka bisa bermitra dengan dukungan lahan atau modal dari yang besar," kata Ali.